Globalnetwork.id – Koperasi Pesantren (Kopontren) yang kini banyak berkembang, potensial menjadi pilar ekonomi kerakyatan.
” Disinilah pentingnya profesionalisasi tata kelola koperasi pondok pesantren agar bisa menjadi pilar ekonomi kerakyatan” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6).
Menurut Wamenkop, pondok pesantren memiliki jaringan yang kuat dan sudah terbangun sejak sebelum Indonesia merdeka.
Namun, kekuatan jaringan terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan sosial. Untuk itu perlu ke sektor ekonomi riil melalui pengelolaan koperasi yang profesional.
“Jaringan pesantren adalah jaringan yang kuat dari dulu hingga sekarang. Jika pengelolaannya profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Wamenkop.
Baca Juga : Wamenkop: Koperasi Jadi Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya pemisahan antara urusan sosial dengan urusan bisnis.
Ia menyoroti seringnya praktik di lapangan di mana hasil usaha koperasi untuk operasional pesantren sebelum melalui perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang tepat.
“Harus terpisah antara kantong bisnis dan sosial. Jangan sampai santri yang seharusnya fokus belajar malah urusan dengan teknis bisnis yang bukan keahliannya,” tegasnya.
Baca juga : Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi
Kementerian Koperasi telah menyiapkan dukungan, salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga rendah
Ia mendorong koperasi pesantren untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi syarat akses permodalan tersebut. **




