Globalnetwork.id , Pontianak –  Maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren saat ini, Wamenkop Farida menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi.

Ia menyadari banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fikih keuangan yang mumpuni,.

Namun sertifikasi DPS di koperasi pesantren  tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.

Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi.

“Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” jelas Wamenkop Farida Farichah dalam kunjungannya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6)

Farida optimis  dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas, ekonomi kerakyatan akan semakin kuat.

Baca Juga : Koperasi Pesantren Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

Ia menargetkan setiap pesantren memiliki koperasi mandiri. Nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.

“Pesantren yang mandiri, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” ucapnya. **

Maraknya Koperasi Syariah, Perlu DPS Tersertifikasi di Koperasi Pesantren 

Related Posts

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.