Globalnetwork.id , Pontianak – Maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren saat ini, Wamenkop Farida menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi.
Ia menyadari banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fikih keuangan yang mumpuni,.
Namun sertifikasi DPS di koperasi pesantren tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.
Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi.
“Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” jelas Wamenkop Farida Farichah dalam kunjungannya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6)
Farida optimis dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas, ekonomi kerakyatan akan semakin kuat.
Baca Juga : Koperasi Pesantren Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Ia menargetkan setiap pesantren memiliki koperasi mandiri. Nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan.
“Pesantren yang mandiri, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” ucapnya. **




