Gkobalnetwork.id – Pelatihan Digital Juragan UMKM untuk Naikkan Kapasitas Pengusaha Mikro di Balikpapan.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat kapasitas pengusaha mikro agar mampu beradaptasi melalui pelatihan digital “Waktunya STARt X Juragan UMKM”.
Asdep Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika mengatakan kegiatan ini bekerja sama dengan TikTok Shop by Tokopedia.
Tujuannya meningkatkan kemampuan pengusaha mikro dalam memanfaatkan teknologi digital dan pemasaran berbasis konten untuk memperluas akses pasar.
Sekitar 70 pengusaha mikro mengikuti kegiatan yang berlangsung di Galeri Dekranasda & UKM Center Balikpapan.
“Pelatihan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pemasaran digital, tetapi juga membekali peserta dengan praktik langsung, ” katanya,Kamis (18/6)
Ia berpendapat, transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi pengusaha UMKM.
Tujuannya untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Menurut Ari, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian UMKM dalam mendukung Program Pro-Kesra 10 Juta Penduduk Berusaha dan Bekerja.
Caranya melalui penguatan kapasitas usaha mikro serta perluasan akses pemasaran berbasis digital.
Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Kementerian UMKM terus menghadirkan program yang mampu menjawab kebutuhan pengusaha di tengah perkembangan ekonomi digital.
Baca Juga :Kementerian UMKM Hadirkan Bursa Wirausaha Unggulan, Wujudkan Target 10 Juta Wirausaha Baru
Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai materi, mulai dari transformasi digital dan perubahan perilaku pasar (market shift), strategi meningkatkan penjualan melalui konten (content-driven sales).
Juga teknik membuat video pemasaran yang efektif, hingga praktik memproduksi konten menggunakan telepon genggam yang siap dipublikasikan platform digital.
*Dukungan Tik Tok Shop*
Sementara itu Senior Direktur Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto, menegaskan komitmen perusahaan terus mendukung pengembangan UMKM.
Implementasinya melalui edukasi serta pemanfaatan teknologi digital yang dapat membantu pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
Selain memperoleh pelatihan pemasaran digital, peserta juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya kepemilikan NIB dan sertifikasi halal sebagai bagian dari legalitas usaha.**




