Jakarta, globalnetwork.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pemerintah saat ini tengah membahas langkah mitigasi atas kenaikan harga plastik yang dipicu oleh lonjakan biaya bahan baku akibat ketidakpastian pasokan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

Ia menegaskan kondisi tersebut telah berdampak pada pelaku UMKM sehingga pemerintah menyiapkan langkah untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah. Saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Senin (6/4/2026) lalu, Maman mengakui sejumlah pelaku UMKM telah menyampaikan keluhan terkait naiknya harga plastik untuk kemasan produk.

“Sudah ada aspirasi yang masuk. Kebutuhan plastik untuk bungkus produk memang naik. Tapi kami akan siapkan mitigasinya,” kata Maman.

Ia mengatakan Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi dampak kenaikan bahan baku plastik. Terkait detail langkah yang akan diambil, Maman menilai masih terlalu dini untuk dijelaskan sebelum pembahasan teknis selesai.

Harga plastik di dalam negeri dilaporkan melonjak 30–80 persen menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Gejolak tersebut mengganggu pasokan bahan baku utama plastik dan mendorong kenaikan harga di pasar domestik.

Gangguan distribusi nafta, yakni turunan minyak bumi, serta lonjakan harga minyak global disebut sebagai pemicu utama kenaikan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku UMKM yang bergantung pada plastik sebagai bahan kemasan produk.

Komisi VI DPR RI, yang membidangi antara lain sektor perdagangan, koperasi, dan UMKM, mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi pasar guna melindungi UMKM dari dampak kenaikan harga plastik. Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto meminta Kementerian Perdagangan mengambil langkah strategis guna mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

“Pemerintah perlu segera melakukan stabilisasi melalui pengawasan distribusi bahan baku serta penguatan industri petrokimia nasional agar ketergantungan terhadap pasokan global bisa dikurangi,” ujar Firnando dalam keterangan pers, Senin.

Industri Plastik Diversifikasi Sumber Bahan Baku
Merespons kenaikan harga plastik, Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengupayakan diversifikasi sumber bahan baku, seperti nafta, guna menjaga keberlanjutan produksi di tengah tekanan global.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengungkapkan pelaku usaha terus mencermati arah pasar, terutama terkait pasokan bahan baku utama. Menurut dia, struktur bahan baku sektor ini yang masih bergantung pada impor memperbesar kerentanan terhadap gejolak eksternal.

“Untuk nafta, kebutuhan mencapai 3 juta ton per tahun dan 100 persen impor. Untuk bahan baku plastik seperti PE (polyethylene), PP (polypropylene), PET (polyethylene terephthalate), PS (polystyrene), dan PVC (polyvinyl chloride) serta lainnya sekitar 8 juta ton, dengan 50 persen masih impor,” katanya.

Menurutnya, gangguan distribusi sedikit saja dapat langsung memengaruhi rantai produksi. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pelaku industri mulai membuka opsi penggunaan bahan baku alternatif. “Nol persen bea masuk LPG sebagai bahan baku alternatif pasokan gas,” kata Fajar.

Langkah diversifikasi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Selain itu, ketersediaan energi bahkan disebutnya lebih mendesak dibandingkan relaksasi kebijakan fiskal.

Di sisi lain, situasi global yang tidak menentu juga mendorong banyak negara memperketat pengamanan pasokan. Menurut dia, lonjakan permintaan di sejumlah kawasan menjadi sinyal meningkatnya kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan baku di pasar internasional.

Menurut dia, pelaku industri bersama pemerintah saat ini telah membuka komunikasi dengan berbagai negara alternatif sebagai sumber pasokan baru, meski konsekuensi logistik menjadi tantangan tersendiri. “Sudah mulai komunikasi dengan Asia Tengah, Afrika, dan Amerika. Yang jelas lead time lebih lama, paling cepat sekitar 50 hari. Semua negara sedang berusaha untuk mengamankan feedstock,” jelas Fajar.

Sementara itu, Strategic Research Manager di Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai durasi konflik menjadi faktor penentu utama dalam membaca arah dampaknya.

“Kalau kita melihat konflik Timur Tengah ini dalam kerangka skenario, kuncinya sebenarnya ada pada durasi. Selama konflik masih berkaitan dengan tujuan strategis seperti tekanan politik atau perubahan rezim, maka kecil kemungkinan selesai dalam waktu cepat. Artinya, yang kita hadapi bukan lagi sekadar gejolak jangka pendek, tetapi tekanan yang bisa berubah menjadi lebih struktural,” ujarnya.

Meski demikian, dalam fase awal ini pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk merespons melalui kebijakan yang fleksibel, baik dari sisi fiskal maupun stabilitas nilai tukar. Namun, tantangan akan berubah signifikan jika konflik berlangsung lebih lama, misalnya hingga enam bulan atau lebih.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Yusuf menekankan pentingnya respons kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga adaptif terhadap skenario jangka panjang. “Dalam jangka pendek, yang paling mendesak adalah insentif fiskal yang targeted, seperti subsidi energi untuk industri kecil dan menengah yang paling rentan, insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dalam efisiensi energi, serta akses pembiayaan yang lebih longgar agar arus kas tetap terjaga,” jelas Yusuf.

Terkait opsi kebijakan impor energi, ia melihat adanya ruang untuk langkah darurat, namun tetap perlu kehati-hatian agar tidak berdampak pada sektor hulu domestik. Dalam jangka panjang, tantangan yang lebih besar justru menurutnya terletak pada struktur pemenuhan bahan baku yang masih bergantung pada impor, khususnya di sektor kimia.

Oleh karena itu, strategi hilirisasi dan integrasi industri dinilai menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Pengembangan petrokimia berbasis gas domestik, hilirisasi sawit ke oleokimia, serta pemanfaatan mineral untuk industri kimia lanjutan menjadi kunci. Di saat yang sama, pembangunan kawasan industri yang terintegrasi juga penting agar tercipta efisiensi dan daya saing yang lebih kuat dibanding produk impor,” ujarnya.

Kenaikan harga plastik juga membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan plastik sebagai salah satu komponen dagangnya, menjerit. Hal tersebut seperti yang dialami pedagang es di Pasar Pagi Kota Cirebon. Naiknya harga plastik membuat keuntungan mereka menjadi terkikis. Kenaikan harga plastik tidak diiringi dengan naiknya harga jual dagangan mereka.
“Pembeli pada protes, gak mau harga (minuman) es naik,” ujar pedagang es bernama Aeni.

Ia mengatakan, sejak harga gelas plastik/cup mengalami kenaikan, ia sempat menaikkan harga jual minuman esnya menjadi Rp 6 ribu per cup, atau naik Rp 1.000. Namun, karena diprotes pembeli, ia terpaksa kembali pada harga lama, yakni Rp 5 ribu per cup.

“Ya mau gimana lagi. Apalagi (dagangan) juga sepi,” tuturnya.

Aeni mengungkapkan, harga jual dagangan yang tidak ikut naik akhirnya membuat keuntungannya terkikis. Pasalnya, modal yang harus dikeluarkannya semakin besar.

Sementara itu, seorang pembeli es, Husen, mengaku kaget harga es yang biasa dibelinya tiba-tiba mengalami kenaikan. Ia pun keberatan dan menolak harga yang lebih mahal. “Ya kan kita sebagai pembeli tahunya harga es Rp 5 ribu per cup. Kalau harganya naik, ya keberatan lah,” katanya.(jef)

Harga Plastik Meroket, Pelaku UMKM Tercekik, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

berita 128000726

berita 128000727

berita 128000728

berita 128000729

berita 128000730

berita 128000731

berita 128000732

berita 128000733

berita 128000734

berita 128000735

berita 128000736

berita 128000737

berita 128000738

berita 128000739

berita 128000740

berita 128000741

berita 128000742

berita 128000743

berita 128000744

berita 128000745

berita 128000746

berita 128000747

berita 128000748

berita 128000749

berita 128000750

berita 128000751

berita 128000752

berita 128000753

berita 128000754

berita 128000755

berita 128000756

berita 128000757

berita 128000758

berita 128000759

berita 128000760

berita 128000761

berita 128000762

berita 128000763

berita 128000764

berita 128000765

berita 128000766

berita 128000767

berita 128000768

berita 128000769

berita 128000770

artikel 128000821

artikel 128000822

artikel 128000823

artikel 128000824

artikel 128000825

artikel 128000826

artikel 128000827

artikel 128000828

artikel 128000829

artikel 128000830

artikel 128000831

artikel 128000832

artikel 128000833

artikel 128000834

artikel 128000835

artikel 128000836

artikel 128000837

artikel 128000838

artikel 128000839

artikel 128000840

artikel 128000841

artikel 128000842

artikel 128000843

artikel 128000844

artikel 128000845

artikel 128000846

artikel 128000847

artikel 128000848

artikel 128000849

artikel 128000850

artikel 128000851

artikel 128000852

artikel 128000853

artikel 128000854

artikel 128000855

artikel 128000856

artikel 128000857

artikel 128000858

artikel 128000859

artikel 128000860

artikel 128000861

artikel 128000862

artikel 128000863

artikel 128000864

artikel 128000865

story 138000816

story 138000817

story 138000818

story 138000819

story 138000820

story 138000821

story 138000822

story 138000823

story 138000824

story 138000825

story 138000826

story 138000827

story 138000828

story 138000829

story 138000830

story 138000831

story 138000832

story 138000833

story 138000834

story 138000835

story 138000836

story 138000837

story 138000838

story 138000839

story 138000840

story 138000841

story 138000842

story 138000843

story 138000844

story 138000845

story 138000846

story 138000847

story 138000848

story 138000849

story 138000850

story 138000851

story 138000852

story 138000853

story 138000854

story 138000855

story 138000856

story 138000857

story 138000858

story 138000859

story 138000860

story 138000861

story 138000862

story 138000863

story 138000864

story 138000865

story 138000866

story 138000867

story 138000868

story 138000869

story 138000870

story 138000871

story 138000872

story 138000873

story 138000874

story 138000875

journal-228000376

journal-228000377

journal-228000378

journal-228000379

journal-228000380

journal-228000381

journal-228000382

journal-228000383

journal-228000384

journal-228000385

journal-228000386

journal-228000387

journal-228000388

journal-228000389

journal-228000390

journal-228000391

journal-228000392

journal-228000393

journal-228000394

journal-228000395

journal-228000396

journal-228000397

journal-228000398

journal-228000399

journal-228000400

journal-228000401

journal-228000402

journal-228000403

journal-228000404

journal-228000405

journal-228000406

journal-228000407

journal-228000408

journal-228000409

journal-228000410

journal-228000411

journal-228000412

journal-228000413

journal-228000414

journal-228000415

journal-228000416

journal-228000417

journal-228000418

journal-228000419

journal-228000420

article 228000406

article 228000407

article 228000408

article 228000409

article 228000410

article 228000411

article 228000412

article 228000413

article 228000414

article 228000415

article 228000416

article 228000417

article 228000418

article 228000419

article 228000420

article 228000421

article 228000422

article 228000423

article 228000424

article 228000425

article 228000426

article 228000427

article 228000428

article 228000429

article 228000430

article 228000431

article 228000432

article 228000433

article 228000434

article 228000435

article 228000436

article 228000437

article 228000438

article 228000439

article 228000440

article 228000441

article 228000442

article 228000443

article 228000444

article 228000445

article 228000446

article 228000447

article 228000448

article 228000449

article 228000450

article 228000451

article 228000452

article 228000453

article 228000454

article 228000455

update 238000492

update 238000493

update 238000494

update 238000495

update 238000496

update 238000497

update 238000498

update 238000499

update 238000500

update 238000501

update 238000502

update 238000503

update 238000504

update 238000505

update 238000506

update 238000507

update 238000508

update 238000509

update 238000510

update 238000511

update 238000512

update 238000513

update 238000514

update 238000515

update 238000516

update 238000517

update 238000518

update 238000519

update 238000520

update 238000521

update 238000522

update 238000523

update 238000524

update 238000525

update 238000526

update 238000527

update 238000528

update 238000529

update 238000530

update 238000531

update 238000532

update 238000533

update 238000534

update 238000535

update 238000536

update 238000537

update 238000538

update 238000539

update 238000540

update 238000541

update 238000542

update 238000543

update 238000544

update 238000545

update 238000546

news-1701