Globalnetwork.id – Dekopinwil ( Dewan Koperasi Indonesia Wilayah) adalah ujung tombak gerakan koperasi.
” Dekopinwil berperan strategis memastikan gerakan koperasi membawa sistem perekonomian nasional kembali ke Pasal 33 UUD 1945,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat pengukuhan dan pelantikan Pengurus Dekopinwil Provinsi Banten, Jumat (12/5), di Serang, Banten.
Ia menyebut pengukuhan ini merupakan momentum bagi Dekopinwil bergerak lebih kencang, lebih tepat, dan lebih luas.
Dengan program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyadarkan.kita urusan koperasi tanggung jawab semua pihak.
Keberhasilan KDKMP menjadi ujung tombak mewujudkan pergerakan perekonomian kerakyatan dalam bentuk koperasi.
“Momentum ini kita pastikan agar apa yang menjadi program strategis nasional dalam bentuk KDKMP. ini tidak berjalan sendiri,” kata Wamenkop.
Baca Juga : Wamenkop: Koperasi Jadi Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
KDKMP bukan hanya program pemerintah pusat atau tugas Kemenkop, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Wamenkop mengatakan Dekopinwil menjadi kepanjangan tangan Kemenkop untuk membersamai koperasi-koperasi di daerahnya masing-masing.
Perubahan Paradigma
Wamenkop menegaskan agar bertahan dan bersaing di era yang kompetitif, koperasi wajib menjawab empat tantangan.
Keempatnya adalah manajemen tata kelola yang profesional, SDM, meningkatkan minat generasi muda , serta adaptasi teknologi digital.
Baca Juga : Wamenkop Ajak DEKOPINWIL Jatim Jadi Mitra Strategis Kawal Kemajuan Kopdes Merah Putih
Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma koperasi yang selama ini dianggap “jadul” dan hanya milik generasi tua.
“Di era sekarang, satu-satunya cara untuk bisa beradaptasi adalah menjalankan koperasi dengan profesional. Harus jelas usaha yang dilakukan apa,” kata Wamenkop.
Wamenkop menambahkan literasi digital menjadi solusi bagi penggerak dan pengurus koperasi agar masyarakat bisa mudah mengaksesnya **




