Jakarta, globalnetwork.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program kredit rakyat berbunga maksimal 5% dapat menjadi peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan.
Juga memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan unbankable.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan inklusi keuangan.
“Bank dapat memanfaatkan Program Kredit Rakyat sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan
Masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” ujar Dian dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Baca juga : OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Meski demikian, OJK mengingatkan bank tetap harus mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program tersebut.
Menurut Dian, implementasi kredit berbunga rendah harus tetap menyesuaikan dengan risk appetite serta keahlian masing-masing bank.
Baca Juga : OJK: TREN PENURUNAN SUKU BUNGA KREDIT MASIH BERLANJUT
Dalam mengantisipasi potensi kenaikan kredit bermasalah (non performing loan/NPL), OJK mendorong penguatan pengawasan dan pelaksanaan stress test secara berkala.
Langkah itu untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset bank tetap terjaga dalam berbagai skenario.
Selain itu, perbankan juga membentuk pencadangan yang memadai guna mengantisipasi potensi kerugian kredit.
Baca juga : Maret 2026, Kredit UMKM Hanya Tumbuh 0,12 Persen Menjadi Rp1.498,64 triliun yoy dengan NPL 4,60 persen
OJK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 5C, yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy dalam proses penyaluran kredit.
“OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” katanya. **




