GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

Rocky Gerung, Rafly Harun Hingga Anis Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Sidang vonis kasus dugaan korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, diwarnai kehadiran sejumlah tokoh publik.

22 Juli 2025
in News
Rocky Gerung, Rafly Harun Hingga Anis Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan (kanan) menghadiri sidang vonis kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 Juli 2025. (Foto: Globalnetwork)

GOBALNETWORK.ID – Sidang vonis kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, diwarnai kehadiran sejumlah tokoh publik.

Akademisi Rocky Gerung, eks pimpinan KPK Thony Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (18/7).

Mereka datang satu per satu menjelang dimulainya sidang pukul 14.00 WIB dan duduk berderet di bangku paling depan, menyimak jalannya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, didampingi hakim anggota Alfis Setiawan dan Purwanto Abdullah.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp578,1 miliar. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa menyebut, Tom menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk 10 perusahaan pada 2015–2016 tanpa rapat koordinasi antarinstansi dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Padahal, perusahaan tersebut bukan pihak yang berwenang mengolah gula mentah menjadi gula putih karena tergolong sebagai produsen gula rafinasi.

Lebih lanjut, ia juga tidak melibatkan BUMN dalam pengendalian stok dan harga gula, namun menunjuk sejumlah koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri sebagai pelaksana.

Atas perbuatannya, Tom dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP.

Tags: Anis BaswedanRafly HarunRocky GerungSidang VonisTom Lembong
ShareTweet

Related Posts

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra
News

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

Bandung (Globalnetwork.id) - Rentetan bencana yang melanda Sumatra pada penghujung 2025 menciptakan kondisi darurat di berbagai wilayah. Hujan ekstrem yang...

5 Desember 2025
Bank Jakarta Telah Salurkan 100 Persen Dana Pemerintah, Tegaskan Siap Jika Dipercaya Lagi
News

Bank Jakarta Telah Salurkan 100 Persen Dana Pemerintah, Tegaskan Siap Jika Dipercaya Lagi

JAKARTA: (Globalnetwork.id)- Bank Jakarta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penempatan dana pemerintah sebesar Rp 1 triliun...

2 Desember 2025
Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Periksa Sejumlah Bus di Terminal Tipe A Seluruh Indonesia
News

Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Periksa Sejumlah Bus di Terminal Tipe A Seluruh Indonesia

JAKARTA (Globalnetwork.id)- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub konsisten melakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknik kelaikan jalan armada bus...

2 Desember 2025
Dana Bergulir LPDB Koperasi Perkuat Usaha KDKMP Sidomulyo Jember Hingga Ekspor Kopi
News

Dana Bergulir LPDB Koperasi Perkuat Usaha KDKMP Sidomulyo Jember Hingga Ekspor Kopi

JEMBER:(Globalnetwork.id) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) terus menunjukkan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui dukungan pembiayaan dana...

1 Desember 2025
Next Post
Daihatsu Bakal Rilis Mobil Hybrid Pertama di GIIAS 2025

Daihatsu Bakal Rilis Mobil Hybrid Pertama di GIIAS 2025

Korea Selatan Targetkan Bangun Pangkalan Ekonomi di Bulan pada 2045

Korea Selatan Targetkan Bangun Pangkalan Ekonomi di Bulan pada 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BCA Syariah Ajak Wartawan Wujudkan Ekonomi Keberlanjutan Penuh Berkah

BCA Syariah Ajak Wartawan Wujudkan Ekonomi Keberlanjutan Penuh Berkah

1 November 2025
Aktivitas Semeru Meningkat, Aktivitas Penerbangan Relatif Normal

Aktivitas Semeru Meningkat, Aktivitas Penerbangan Relatif Normal

20 November 2025
Mercedes-Benz Pamerkan Kemegahan Mercedes-AMG CLE 53 4MATIC+ Cabriolet di GIIAS 2025

Mercedes-Benz Pamerkan Kemegahan Mercedes-AMG CLE 53 4MATIC+ Cabriolet di GIIAS 2025

25 Juli 2025
Peringati Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan LLAJ 2025 Ditjen Hubdat Berikan Penghargaan Bidang Keselamatan Transportasi Darat

Peringati Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan LLAJ 2025 Ditjen Hubdat Berikan Penghargaan Bidang Keselamatan Transportasi Darat

18 September 2025

Categories

  • Kabar
  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811