Jakarta, Globalnetwork.id – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi reformasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun.
Pablo Antolín, Head of Insurance and Pensions OECD menegaskannya dalam Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta, Senin.
Kunjungan OECD pada 5–11 Juni 2026 merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.
Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024.
Saat ini OECD beranggotakan 38 negara dan merupakan organisasi internasional yang mendorong penerapan kebijakan dan standar terbaik.
Gunanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Fact-Finding Mission merupakan momentum penting memperkuat dialog kebijakan. Juga menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang dilakukan Indonesia.
“Kami memandang proses juga kesempatan strategis melakukan benchmarking praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujar Friderica.
Friderica menjelaskan perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan kuat.karena mendapatkan dukungan konsumsi domestik dan investasi yang tetap solid.
Sementara itu, sektor jasa keuangan juga berada dalam kondisi yang sehat dan stabil.
Di sektor asuransi, tingkat Risk-Based Capital (RBC) industri masih jauh di atas ketentuan minimum, yaitu 476,11 persen untuk asuransi jiwa dan 311,74 persen untuk asuransi umum.
Di sektor dana pensiun, total aset mencapai Rp410,14 triliun pada April 2026 dengan tren pertumbuhan positif sebagai investor institusional jangka panjang. **




