GLOBALNETWORK.ID – Kementerian UMKM ( Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mendorong petani membangun skala ekonomi melalui penguatan kelembagaan usaha secara berkelompok guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan.
Upaya tersebut dengan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik memgatakannyan saat menghadiri kegiatan tanam perdana jagung kemitraan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (21/7).
Riza mengatakan sektor pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional.
Namun, keberhasilan mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya oleh peningkatan produksi.
Namun uga oleh meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.
“Berbagai kebijakan afirmatif pemerintah harus manfaatkan secara optimal agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani,” ujar Riza.
Menurut dia, salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah melalui KUR yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi petani.
Selain memperoleh subsidi bunga dari pemerintah, petani juga dapat mengakses KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dibawah Rp 100 Juta Tanpa Agunan
Riza menegaskan pemerintah tidak mentoleransi apabila masih terdapat penyalur KUR yang meminta agunan tambahan untuk pembiayaan di bawah Rp100 juta.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan sanksi bagi penyalur yang melanggar ketentuan tersebut.
“KUR merupakan instrumen afirmasi pemerintah untuk membantu petani mengembangkan usahanya. Pembiayaan hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan,” katanya.
Ia menambahkan, KUR juga memberikan fleksibilitas pola pembayaran sesuai dengan karakteristik usaha pertanian.
Melalui skema pembayaran setelah panen (yarnen), petani dapat menyesuaikan cicilan dengan siklus produksi sehingga tidak membebani arus kas selama masa tanam.
Lebih lanjut, Riza menilai tantangan utama pertanian Indonesia masih terletak pada kecilnya skala usaha sebagian besar petani.
Oleh karena itu, Kementerian UMKM mendorong petani memperkuat kelembagaan usaha melalui kelompok tani agar tercipta skala ekonomi yang lebih efisien dan berdaya saing.
Ketika petani berkelompok, mereka dapat membeli benih, pupuk, maupun sarana produksi secara bersama sehingga lebih efisien.
“Di sisi lain, volume produksi yang lebih besar juga akan meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga,” ujar Riza.
Melalui penguatan kelembagaan usaha, kemudahan akses pembiayaan, serta sinergi berbagai pihak, Kementerian UMKM optimistis petani Indonesia dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih produktif, berdaya saing, dan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional. **




