GLOBALNETWORK.ID .– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kehadirannya di daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah berupa lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi.
Penandatanganan NPHD dan BAST oleh Gubernur Jambi Al Haris mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mewakili OJK, bertempat di Kantor OJK, Selasa.
Saksi dalam prosesi penandatanganan , jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman beserta pejabat terkait, serta jajaran OJK yang terdiri atas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para Deputi Komisioner, Kepala Departemen terkait, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hibah lahan tersebut akan menjadi fondasi bagi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi guna memperkuat kehadiran OJK di daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi ke Pemprov Jambi
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan kepada OJK.
Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Friderica.
Friderica menegaskan bahwa sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah.
“OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan,” kata Friderica.
Friderica menjelaskan bahwa melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah.
kemudian mendorong sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan agar potensi tersebut memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang tepat.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap bursa berjangka dan komoditas strategis, sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah-daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.
2.122 meter persegi
Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan seluas 2.122 meter persegi tersebut dan berharap pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah.
“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK,” kata Al Haris.
OJK berkomitmen mengelola hibah tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku melalui tahapan pengamanan aset, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi mulai pada tahun 2027 dan akan semakin memperkuat kualitas pelayanan OJK kepada masyarakat
meningkatkan efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.**




