Jakarta, globalnetwork.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui kegiatan ini para manajer yang telah direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memiliki kompetensi yang unggul dan profesional.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan hal sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. Sebagai upaya memastikan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan, aspek Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para manajer harus unggul dan tersertifikasi kompetensinya.
” Kemenkop bersama BNSP merasa perlu memastikan para manajer dan bendahara betul – betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut,” kata Menkop Ferry Juliantono usai menyaksikan penandatanganan Naskah tersebut di Jakarta, Jumat (8/5).
Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara KDKMP ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari dan Kepala BNSP Syamsi Hari.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan manajer KDKMP yang direkrut tersebut harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Karena itu, pelatihan terstruktur akan dilaksanakan selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan. “Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi menejer yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat,” ujar Wamenkop Farida.
Sementara itu Kepala BNSP Syamsi Hari menyatakan kolaborasi antara Kemenkop dan BNSP menjadi titik awal menyiapkan SDM manajer koperasi memiliki kemampuan dan profesionalisme tinggi sehingga dapat bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan KDKMP. Seluruh aspek dan tahapan pendidikan kompetensi dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada standar baku yang telah ditetapkan.
“Melalui kerja sama ini skema melahirkan manager yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya. (dan)




