Jakarta, Globalnetwork.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah.
OJK meminta korban segera melakukan pelaporan ke Kantor OJK Purwokerto ataupun melalui Kontak Konsumen OJK (021) 157, WhatsApp 081157157157 dan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK https://kontak157.ojk.go.id.
 Sejumlah pihak melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.
OJKÂ juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini.
Banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap dalam investasi tersebut.
OJK meminta Direksi Bank Mantap melakukan investigasi lebih lanjut mengenai jumlah nasabah yang menjadi korban penipuan. Juga nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban.
OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto.
Untuk segera bisa membantu korban penipuan, OJK juga akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto agar masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan kejadiannya.
OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kasus ini.
Baca Juga :Â Kasus Scam (Penipuan) di Sektor Jasa Keuangan di Indonesia Meningkat Tajam Capai 530 Ribu
Menanggapi maraknya penipuan berkedok investasi , OJK secara proaktif mengimbau masyarakat semakin berhati-hati dan tidak mudah tergiur janji keuntungan. **




