Globalnetwork.id , JAKARTA –Transaksi sertifikasi halal secara daringĀ di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meningkat secara signifikan.
Hal ini seiring kewajiban sertifikasi halal produk untuk perlindungan konsumen dan kemudahan bagi produsen produk.
Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tumbuh 30,9% year-on-year (yoy).
Dari sisi jumlah transaksi, kenaikannya bahkan mencapai 49,1% yoy.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan kemudahan bagi pelaku usaha ini sejalan dengan upaya Bank Muamalat dalam mendukung perkembangan industri halal di Tanah Air.
Sertifikasi halal ada hubungannyaĀ dengan transaksi halal. Sehingga ekonomi syariah akan mendapatkan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.
Menurut ia, kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah.
Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk akanĀ dapat .berkembang sebagai gerbang transaksi.
“Hal itu mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,ā ungkap Ricky.
Oleh karena itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya
Tujuannya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online.
Dengan perkembangan halal lifestyle yang pesat saat ini, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal semestinya terkelola secara serius dan saling mendukung.
Potensi Ekonomi Ekosistem Halal
Ia menilai potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar.Ā ‘Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi akan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ricky.
Untuk mendorong terciptanya ekosistem halal yang kokoh tidak cukup dengan membangun sinergi antar lembaga saja.
Namun membutuhkan peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap industri halal yang mana Bank Muamalat akan terus terlibat aktif dalam inisiatif strategis ini.
Baca juga:Ā Percepatan Sertifikasi Halal Jadi Kebutuhan untuk Tangkap Potensi Global
Transaksi sertifikasi halal di Bank Muamalat sangat mudah. Pelaku usaha dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Setelah login Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’.
Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN.**



