Skenario Pertama, 17 Agustus 2026 Bandar Udara Husein Sastranegara Bisa Layani Pesawat Jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter dengan dukungan kesiapan infrastruktur dasar
Globalnetwork.id JAKARTA – Kemenhub melalui Ditjen Hubud mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia (PT API) selaku Penyelenggara Pelayanan Operasional Bandar Udara untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung.
Percepatan tersebut berdasarkan dua skenario reaktivasi dengan target waktu operasional yang berbeda.
Dirjen Hubdar Lukman F. Laisa, menyampaikan Ditjen Hubud telah menyelesaikan kajian operasional dan _safety assessment_ sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi bandar udara.
Selanjutnya, tindak lanjut pemenuhan kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT API sebagai operator.
“Kami mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional.
Baca Juga : InJourney Airports Percepat Berbagai Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara
Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua mencapai operasional penuh pada 17 September 2026.
Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,” ujar Lukman.
Pada skenario pertama, Bandara Husein melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter dengan dukungan kesiapan infrastruktur dasar.
Sementara itu, pada skenario kedua, bandar udara melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem _slot management_ untuk memastikan kapasitas operasional berjalan secara aman, tertib, dan efektif.
Baca juga
Bandara Husein Sastranegara Akan Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional
Perlu Percepatan
Untuk mendukung target tersebut, PT API agar segera memenuhi berbagai kebutuhan pada sisi darat maupun sisi udara.
Pekerjaan yang perlu percepatan antara lain meliputi _overlay runway_ dan _taxiway_, rekonstruksi _rigid apron_ serta _overlay flexible apron_, perbaikan atap terminal dan _waterproofing,_ serta penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan penumpang.
Dari aspek keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud juga mendorong PT API untuk segera memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Pemenuhan kebutuhan tersebut melalui mobilisasi kendaraan _Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF)_ dari Bandar Udara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, dan penguatan personel PKP-PK.
Sementara itu, kebutuhan peralatan pendukung lainnya melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru, sehingga proses reaktivasi dapat berlangsung lebih efisien.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT API , TNI AU melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, mengingat operasional Bandara Husein secara bersama.
“Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT API dapat memastikan Bandara Husein kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,” tutup Lukman.
Sebagai informasi, Bandara Husein memiliki karakteristik khusus dengan landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter serta merupakan bandar udara secara bersama dengan TNI Angkatan Udara.**




