GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MENDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MENDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

Rocky Gerung, Rafly Harun Hingga Anis Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Sidang vonis kasus dugaan korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, diwarnai kehadiran sejumlah tokoh publik.

22 Juli 2025
in News
Rocky Gerung, Rafly Harun Hingga Anis Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan (kanan) menghadiri sidang vonis kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 18 Juli 2025. (Foto: Globalnetwork)

GOBALNETWORK.ID – Sidang vonis kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, diwarnai kehadiran sejumlah tokoh publik.

Akademisi Rocky Gerung, eks pimpinan KPK Thony Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (18/7).

Mereka datang satu per satu menjelang dimulainya sidang pukul 14.00 WIB dan duduk berderet di bangku paling depan, menyimak jalannya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, didampingi hakim anggota Alfis Setiawan dan Purwanto Abdullah.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp578,1 miliar. Ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa menyebut, Tom menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk 10 perusahaan pada 2015–2016 tanpa rapat koordinasi antarinstansi dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Padahal, perusahaan tersebut bukan pihak yang berwenang mengolah gula mentah menjadi gula putih karena tergolong sebagai produsen gula rafinasi.

Lebih lanjut, ia juga tidak melibatkan BUMN dalam pengendalian stok dan harga gula, namun menunjuk sejumlah koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri sebagai pelaksana.

Atas perbuatannya, Tom dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP.

Tags: Anis BaswedanRafly HarunRocky GerungSidang VonisTom Lembong
ShareTweet

Related Posts

Indonesia dan Prancis Perkuat Kerja Sama di Sektor Transportasi
News

Indonesia dan Prancis Perkuat Kerja Sama di Sektor Transportasi

JAKARTADAILY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama di sektor transportasi dengan Prancis. Hal ini disampaikan...

1 Agustus 2025
Ramu Ulang Portofolio, Bikin Pendapatan Investasi TUGU Melesat 25% di Semester I-2025
News

Ramu Ulang Portofolio, Bikin Pendapatan Investasi TUGU Melesat 25% di Semester I-2025

GLOBALNETWORK.ID— PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mencatat kinerja positif dari sisi pendapatan investasi sepanjang enam bulan pertama...

1 Agustus 2025
Kementerian UMKM Terus Mendorong Lebih Banyak UMKM Terlibat dalam Program MBG
News

Kementerian UMKM Terus Mendorong Lebih Banyak UMKM Terlibat dalam Program MBG

GLOBALNETWORK.ID- Kementerian UMKM mendorong lebih banyak pengusaha UMKM yang terlibat dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Sampai saat...

29 Juli 2025
Direksi ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dirut: Komitmen Wujudkan BUMN Berintegritas
News

Direksi ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dirut: Komitmen Wujudkan BUMN Berintegritas

GLOBALNETWORK.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui sinergi...

29 Juli 2025
Next Post
Daihatsu Bakal Rilis Mobil Hybrid Pertama di GIIAS 2025

Daihatsu Bakal Rilis Mobil Hybrid Pertama di GIIAS 2025

Korea Selatan Targetkan Bangun Pangkalan Ekonomi di Bulan pada 2045

Korea Selatan Targetkan Bangun Pangkalan Ekonomi di Bulan pada 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

INABUYER B2B2G Expo 2025 Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta

INABUYER B2B2G Expo 2025 Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta

26 Juli 2025
BYD Fang Cheng Bao Luncurkan Mobil Off-Road Mewah, FCB Tai 7

BYD Fang Cheng Bao Luncurkan Mobil Off-Road Mewah, FCB Tai 7

22 Juli 2025
AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

28 Juli 2025
PTDI Perkuat Diplomasi Industri Pertahanan Indonesia di Pameran IDEF 2025 Turki

PTDI Perkuat Diplomasi Industri Pertahanan Indonesia di Pameran IDEF 2025 Turki

26 Juli 2025

Categories

  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • OUR SUPPORT
  • EVENT GALLERY
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video