Banten, globalnetwork.id — PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) Cabang Banten terus menunjukkan komitmennya dalam pelayanan bongkar muat pelabuhan nonpetikemas dengan peningkatan produktivitas yang semakin baik dan terminalisasi dermaga Terminal Curah Kering dan Curah Cair di Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Didukung fasilitas dermaga, lapangan penumpukan, gudang, serta peralatan bongkar muat yang memadai, PTP Nonpetikemas Cabang Banten terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan melalui implementasi standardisasi operasional serta digitalisasi layanan berbasis PTOS-M.

Hingga Triwulan I 2026, realisasi produktivitas kinerja terlihat jelas pada kemasan general cargo sebesar 2.773 Ton/Ship/Day (T/S/D) mencapai 117% dari target periode tersebut. Begitu juga dengan kemasan curah kering yang mencapai 112% dari target Triwulan I sebesar 4.975 T/S/D.

Baca Juga : PTP Nonpetikemas Bengkulu Operasikan Layanan Drop Tank untuk Curah Cair di Pelabuhan Pulau Baai

Branch Manager PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Andi Purwantoro, menyampaikan bahwa kelancaran aktivitas dan peningkatan produktivitas serta kecepatan layanan dalam operasional merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga efisiensi distribusi logistik dan mendukung kebutuhan industri nasional.

“Kami terus memastikan kesiapan fasilitas, peralatan, dan SDM operasional agar pelayanan bongkar muat berjalan optimal, aman, dan tepat waktu. Digitalisasi juga merupakan tonggak penting dalam Pelayanan yang diberikan perusahaan kepada pengguna jasa agar kehadiran Pelindo Grup di Banten khususnya PTP Nonpetikemas Cabang Banten dapat mendukung rantai pasok sektor industri dan perekonomian wilayah,” ujar Andi.

General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, juga mengatakan bahwa pengembangan terminalisasi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepelabuhanan yang lebih fokus, terintegrasi, dan profesional sesuai karakteristik komoditas yang dilayani.

Pelindo Regional 2 Banten merupakan entitas perpanjangtanganan dari Pelindo Kantor Pusat  sebagai pengelola aktivitas kegiatan kepelabuhanan di wilayah Banten, yang dibantu oleh Anak Perusahaan Pelindo Group sebagai business operator di bidang pelayanan jasa barang dan kapal.

Baca Juga : PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Peran Dukung Kelancaran Logistik Wilayah

PT Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu anak perusahaan Pelindo Group yang bergerak dalam
bidang pelayanan jasa barang non petikemas. Pelindo Regional 2 Banten sendiri mengelola sejumlah
pelabuhan strategis di wilayah Banten seperti Pelabuhan Ciwandan, IKPP, dan Pelabuhan Bojonegara.

Terminalisasi dilakukan sebagai upaya menghadirkan pola layanan yang lebih spesifik dan profesional agar aktivitas logistik semakin efisien, terukur, dan transparan. Saat ini Pelabuhan Ciwandan telah memiliki izin Dedicated Terminal curah cair di Dermaga 04 dan izin Dedicated Terminal Curah Kering di Dermaga 02.

“Terminalisasi bukan sekadar penataan administratif, tetapi upaya menghadirkan pola layanan yang lebih spesifik dan profesional agar aktivitas logistik semakin efisien, terukur, dan transparan. Saat ini Pelabuhan Ciwandan telah memiliki izin terminalisasi curah cair dan terus dikembangkan untuk memperkuat posisi Banten sebagai pusat logistik nasional,” ujar Benny.

Pelindo Grup terus mendorong pengembangan terminalisasi di sejumlah cabang strategis guna meningkatkan kualitas layanan dan memperluas market share layanan khususnya nonpetikemas

Dalam mendukung kelancaran arus logistik nasional melalui pelayanan bongkar muat berbagai komoditas strategis di wilayah Banten, dalam pekan ini dari 19/5 hingga beberapa hari kedepan saat ini PTP Nonpetikemas Cabang Banten sedang melayani aktivitas operasional empat kapal yang menangani komoditas strategis.

Aktivitas bongkar muat tersebut meliputi pelayanan kapal MT SUCCESS VICTORY XXXIV milik PT Indorama Petrochemicals di Dermaga 05A2 dengan komoditas paraxylene kemasan curah cair. Selain itu, KM SARANA LINTAS UTAMA milik PT Subur Mega Perkasa juga melakukan aktivitas bongkar muat komoditas jagung curah dengan kemasan curah kering di Dermaga 05B.

Selanjutnya, MV SSI DARING II milik PT Cerestar Flour Mills melakukan bongkar muat komoditas gandum kemasan curah kering di Dermaga 05C. Sementara itu, aktivitas operasional di Dermaga 07 melayani TB ANUGRAH 17 – BG SENTOSA JAYA 2307 milik PT Pilar Anugerah Stevedoring dengan komoditas carbon jumbo sack kemasan curah kering.

Pada arus mudik Maret lalu, Pelabuhan Ciwandan kembali difungsikan sebagai perbantuan titik keberangkatan dan arus balik pemudik sepeda motor sekaligus jalur distribusi logistik, khususnya angkutan sembako, guna menjaga kelancaran pasokan selama periode Lebaran. **

PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dorong Produktivitas Pelabuhan dan Penguatan Terminalisasi

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701