JAKARTA, Globalnetwork.id – Pada hari Kamis, 16 April 2026 PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2026, bertempat di Catur Dharma Hall Menara Astra, Jakarta.

RUPST tersebut telah mengambil keputusan-keputusan, yang secara ringkas adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya tanggal 26 Februari 2026, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

2. Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang mencapai Rp14,8 triliun dengan rincian sebagai berikut:

Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp1.663 per lembar saham atau sebanyak-banyaknya Rp5,92 triliun dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp567 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,06 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2025, sehingga sisanya sebesar Rp1.096 setiap saham akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2026 pukul 16:00 WIB (“Recording Date Dividen”) dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026.
Sehubungan dengan program pembelian kembali saham (shares buyback) Perseroan yang sedang berlangsung, jumlah total dividen tunai yang dibagikan akan bergantung pada jumlah total saham yang berhak menerima dividen berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date Dividen.
3. Mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST 2026 sampai dengan RUPST pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

Direksi:

● Presiden Direktur : Iwan Hadiantoro

● Direktur : Idot Supriadi

● Direktur : Widjaja Kartika

● Direktur : Vilihati Surya

● Direktur : Ari Sutrisno

● Direktur : Hendra Hutahean

● Direktur : Andreas

Dewan Komisaris:

● Presiden Komisaris : Frans Kesuma

● Komisaris Independen : Paulus Bambang Widjanarko

● Komisaris Independen : Bruce Malcolm Cox

● Komisaris Independen : Ignasius Jonan

● Komisaris : Djoko Pranoto Santoso

● Komisaris : Rudy

● Komisaris : Gita Tiffani Boer

● Komisaris : Lincoln Lin Feng Pan

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2026-2027, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

5. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, yang merupakan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2026.

Aspirasi Keberlanjutan United Tractors

Perseroan berkembang seiring dengan pertumbuhan Indonesia dengan cara memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada pemangku kepentingan. Perseroan melakukannya dengan menerapkan pengelolaan environmental, social, and governance (ESG) yang kuat serta memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah-wilayah operasionalnya.

Perseroan menerapkan pendekatan teknologi terdepan dan ramah lingkungan melalui produk, layanan, dan proses bisnisnya untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Perseroan juga secara konsisten berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan bangsa melalui tata kelola perusahaan yang baik dan praktik bisnis yang berkelanjutan serta bertanggung jawab.

Perseroan memiliki 10 Aspirasi Keberlanjutan untuk tahun 2030 yang terbagi dalam tiga aspek ESG.

Pada aspek Environmental, Perseroan menargetkan pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) scope 1 dan 2 sebesar 30%, 22% bauran energi terbarukan untuk mendukung kegiatan operasional, pengelolaan air yang lebih efisien dan efektif di masing-masing kategori unit usaha, serta pengolahan limbah padat hingga 62%.

Pada aspek Social, Perseroan mendukung keberagaman, kesetaraan, dan inklusivitas di internal perusahaan, mencapai zero fatality tenaga kerja dan tingkat LTI sebesar 0,093, serta menjangkau 750.000 penerima manfaat melalui program pengembangan komunitas untuk menciptakan nilai tambah.

Pada aspek Governance, Perseroan terus memperkuat ketahanan bisnis melalui diversifikasi usaha. Upaya ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mendorong pertumbuhan berkelanjutan, didukung oleh penguatan keberagaman dan inklusivitas di tingkat eksekutif, direksi, dan dewan komisaris, serta penerapan tata kelola perusahaan berstandar internasional. (jef)

PT United Tractors Tbk Tetapkan Dividen Tunai Rp1.663 per Lembar Saham dan Angkat Komisaris serta Direksi Baru dalam RUPST 2026

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701