NGANJUK,  globalnetwork.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di berbagai daerah di Indonesia.

Peresmian yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dalam peresmian ini Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi harus menjadi instrumen utama untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memutus rantai kemiskinan di desa. Presiden juga menekankan bahwa negara harus hadir memastikan masyarakat kecil mendapatkan akses pembiayaan, distribusi, dan pasar secara adil.

“Koperasi adalah alat perjuangan rakyat kecil. Kalau koperasi kuat, desa kuat. Kalau desa kuat, bangsa juga akan kuat,” ujar Presiden Prabowo dalam peresmian operasionalisasi 1.061 KDKMP tersebut.

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan kesiapan LPDB Koperasi untuk menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu tumbuh sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Menurut Krisdianto, peluncuran operasionalisasi ribuan KDKMP merupakan momentum besar kebangkitan koperasi Indonesia yang harus diikuti dengan penguatan akses permodalan, tata kelola, serta pendampingan usaha yang berkesinambungan.

“LPDB Koperasi hadir sebagai instrumen pembiayaan negara untuk mendukung penguatan koperasi. Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri, tetapi benar-benar hidup, produktif, dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Krisdianto di sela kegiatan peresmian di Nganjuk.

Baca Juga: Sebanyak 15 Inkubator Terpilih dalam Program Inkubasi LPDB Koperasi 2026

Ia menambahkan, LPDB Koperasi akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Koperasi dan seluruh pemangku kepentingan agar program strategis nasional ini mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.

“KDKMP memiliki potensi besar menjadi agregator ekonomi rakyat di desa, mulai dari sektor pangan, perdagangan, simpan pinjam, hingga pengembangan usaha produktif masyarakat. Karena itu, penguatan pembiayaan yang tepat sasaran menjadi faktor penting agar koperasi mampu tumbuh sehat dan profesional,” katanya.

Krisdianto juga menegaskan bahwa LPDB Koperasi akan mengedepankan prinsip pembiayaan yang terjangkau, terukur, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi anggota koperasi serta masyarakat.

Peresmian operasionalisasi 1.061 KDKMP ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi nasional dari desa, sekaligus memperkuat koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Dihadiri Selvi Gibran dan Sita Juliantono, LPDB Hadirkan Coaching Clinic Koperasi dalam Kegiatan Seruni Kabinet RI

Dengan dukungan pembiayaan dan penguatan kelembagaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, selain memberikan akses permodalan bagi koperasi, LPDB juga menjalankan program Inkubator yang bekerja sama dengan 15 lembaga inkubator dari seluruh Indonesia.

Program inkubasi LPDB Koperasi tahun 2026 akan difokuskan pada berbagai sektor strategis, antara lain sektor pangan, energi, pertanian, kelautan, hingga pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Pendampingan yang diberikan meliputi penguatan manajemen usaha, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga perluasan pasar.

Melalui program ini, LPDB Koperasi optimistis dapat menciptakan koperasi-koperasi unggulan yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung program prioritas nasional.

*15 Lembaga Inkubator Terpilih*

Adapun sebanyak 15 lembaga inkubator terpilih dalam Program Inkubasi LPDB Koperasi Tahun 2026 berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari wilayah timur Indonesia, terdapat Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua di Provinsi Papua, serta Gampiri Interaksi Lestari di Provinsi Sulawesi Tengah dan Inkubator Baji Tallasa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian, dari kawasan Kalimantan, terpilih PPIIBT Universitas Tanjungpura di Provinsi Kalimantan Barat dan Wetland Box di Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga : Dari Tribun ke Koperasi: LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Di wilayah barat Indonesia, partisipasi inkubator juga cukup dominan, di antaranya Link Productive dari Provinsi Banten, serta sejumlah inkubator dari Provinsi Jawa Barat seperti Cubic Inkubator Bisnis, Garut Techno Park, BIG UNPAD, dan Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan IKOPIN.

Dari Provinsi Jawa Tengah, terdapat Inkubator Unit Bisnis LPPM Universitas Negeri Semarang, sementara Provinsi D.I. Yogyakarta diwakili oleh Inkubator Amikom Business Park.

Selanjutnya, dari Provinsi Jawa Timur terdapat Inkubator Bisnis Cah Angon dan LINK KITA yang turut memperkuat ekosistem inkubasi di wilayah tersebut.

Adapun dari Provinsi Bali, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia juga menjadi bagian dari program ini. **

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP,  LPDB Koperasi Siap Kawal Koperasi Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701