Makassar,Globalnetwork.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) kembali menggandeng Pemerintah Daerah dalam pengembangan SDM Transportasi Perkotaan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dilaksanakan di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar pada Sabtu (18/4), MoU dan PKS kali ini diikuti sebanyak Tujuh Pemerintah Daerah yaitu Pemkot Kendari, Pemkot Makassar, Pemkab Banggai, Pemkab Kolaka Timur, Pemkab Buton Tengah, Pemkab Konawe Selatan, dan Pemkab Muna.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDMP, Suharto menyampaikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan pembangunan Infrastruktur tidak terkecuali Transportasi, dimana hal ini sudah dirasakan dan dinikmati bersama-sama oleh masyarakat. Baik itu di tingkat Pusat, maupun Daerah.

“Namun tetap ada permasalahan yang akan selalu muncul dan nantinya akan terus membesar adalah terkait dengan kemacetan, permasalahan Integrasi antar moda, permasalahan terkait dengan tingginya biaya transportasi dan logistik, dan dampak lainnya seperti polusi udara. Sehingga ini harus diimbangi dengan SDM yang kompeten untuk mengurusi dan meminimalkan permasalahan-permasalahan transportasi yang terjadi.” Ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya pada tahun 2018 pernah melakukan survei kepada pemerintahan Daerah, dan didapatkan bahwa pejabat-pejabat yang mengurusi transportasi di fungsi perhubungan jumlahnya sangat minim hanya 8,18% dari kebutuhan yang seharusnya. Sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul tidak terselesaikan dengan tuntas dan cepat.

“Itulah cikal bakal kenapa kami menyelenggarakan sekolah-sekolah Pola Pembibitan. Karena kalau tidak berasal dari putra-putri daerah, itu ada kecenderungan untuk mundurkan diri, izin untuk mutasi ke tempat lain yang dirasakan itu lebih menguntungkan secara individu-individu dari pegawai bersangkutan, kami menyadari hal tersebut dan pola itu akhirnya kami ubah di tahun 2018, bahwa pada nantinya yang bisa membangun dengan hati untuk permasalahan-permasalahan di daerah, adalah putra-putri daerah itu sendiri. Oleh karena itu, putra-putri daerah memang harus kami bekali supaya memiliki persepsi, loyalitas dan dedikasi yang sama dengan apa yang kita harapkan untuk membangun transportasi.” Tambahnya.

Oleh karenanya, Kepala BPSDMP mengungkapkan bahwa transportasi tidak bisa hanya terselesaikan oleh Pemerintah Pusat, transportasi perlu ada suatu sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, karena transportasi pada hakikatnya tidak pernah mengenal apa yang namanya batas wilayah. Sehingga antara Pemerintah Daerah dan Pusat harus memiliki frekuensi dan persepsi yang sama dalam bidang transportasi.

“Sampailah pada hari ini, hari yang bersejarah untuk kita semua, karena hari ini kita akan berkomitmen untuk membangun transportasi yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, dimana dari delapan Asta Cita, lima diantaranya terkait dengan masalah transportasi, yang menjadi urat nadi dalam kehidupan sehari-hari. Transportasi sangat fundamental dan krusial, karena berfungsi sebagai promoting sector dan servicing sector. Oleh karenanya pada kesempatan kali ini menjadi momentum untuk kita mulai berkomitmen membangun transportasi secara bersama-sama, tidak hanya mengandalkan salah satu institusi, tapi marilah kita berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan transportasi yang ada.” Imbuhnya.

MoU kali ini ditandatangani langsung oleh Kepala BPSDMP dengan Kepala Daerah, yaitu Walikota Kendari, Siska Karina Imran; Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo; Bupati Buton Tengah, Azhari; Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka; Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka; dan Bupati Muna, H. Bachrun. Serta Pemkot Makassar yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Fathur Rahim.

Senada dengan hal tersebut diatas, mewakili para Kepala Daerah yang hadir, Walikota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan momentum yang sangat besar, sangat baik, sangat bermanfaat, karena tidak semua daerah di Indonesia mendapatkan kesempatan melakukan MoU dengan BPSDM Kementerian Perhubungan. MoU ini bersinergi dengan kebutuhan SDM kami di daerah, terutama di Kota Kendari yang menjadi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, serta kebutuhan daerah-daerah lain yang hadir pada kesempatan ini.

“Mengingat hal tersebut, kami sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar, mulai dari berbagai sektor salah satunya peningkatan SDM, tentunya harapan kita bersama mudah-mudahan pelaksanaan MOU ini dengan jangka waktu 5 tahun dengan kuota per tahunnya 5 orang, ini merupakan peluang bagi masyarakat kami untuk menekan angka pengangguran, angka kemiskinan, dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kita, terlebih lagi untuk menghadapi tantangan yang sangat besar sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa terus terjalin dan berkelanjutan, bukan hanya lima tahun tetapi bisa seterusnya.” Pungkasnya.

MoU BPSDMP dengan Pemerintah Daerah ini merupakan bukti nyata Kementerian Perhubungan untuk memenuhi kebutuhan SDM transportasi unggul berbasis daerah yang nantinya kembali mengabdi dan mengelola sistem transportasi di wilayah masing-masing. Sebelumnya di PIP Semarang, BPSDMP juga telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kota Salatiga, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Tebo, Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(jef)

BERITA TERKAIT:

BPSDMP Gandeng 10 Pemda, Perkuat SDM Transportasi Lewat Pembibitan Taruna Kemenhub

HARMONISASI KEBIJAKAN SDM TRANSPORTASI, BPSDMP PERKUAT SINERGI DENGAN PEMERINTAH DAERAH

Indonesia Raih 3 Penghargaan Bergengsi di ICAO GISS 2026

PENGUATAN SDM TRANSPORTASI PERKOTAAN, BPSDMP GANDENG 7 PEMDA

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701