OJK Setujui Perluasan Wilayah Nasional kepada Dua Perusahaan Pergadaian yakni PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara
Globalnetwork.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri pergadaian nasional melalui peningkatan kapasitas usaha dan perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, OJK memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yakni PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara.
Persetujuan bagi PT Gadai Sakti Jakarta melalui Surat OJK Nomor S-43/PL.02/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Sebelumnya, OJK juga telah menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha nasional bagi PT Gadai Mas Nusantara yang berkedudukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dengan persetujuan tersebut, kedua perusahaan kini dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap harus mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan .harus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Perluasan cakupan wilayah usaha tersebut harapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis kedua perusahaan.
Sekaligus memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal, resmi, dan terdaftar kepada masyarakat di berbagai daerah.
Seiring penguatan industri, kinerja sektor pergadaian juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
OJK mencatat penyaluran pinjaman industri pergadaian hingga April 2026 mencapai Rp157,20 triliun, atau meningkat 56,80 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total penyaluran pinjaman tersebut, porsi terbesar masih berasal dari PT Pegadaian konvensional dengan nilai mencapai Rp130,24 triliun, atau setara 82,85 persen dari total pembiayaan industri pergadaian nasional.
Di sisi pendanaan, industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan yang kuat. Hingga April 2026, total sumber pendanaan mencapai Rp123,31 triliun, meningkat 73,07 persen secara tahunan (year on year).
Baca Juga : Perkembangan Perusahaan Pergadaian Masih Terkendala Permodalan dan Kapasitas Operasional
OJK menegaskan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi dan pengawasan.**




