Jakarta, Globalnetwork.id- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 (1447 H) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Senin (30/3). Menhub Dudy menyampaikan, berdasarkan data Mobile Positioning Data (MPD), jumlah orang melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran (13-29 Maret 2026) mencapai 147,55 juta orang atau naik 2,53% dari hasil survei sebanyak 143,92 juta orang.

“Penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini merupakan kerja besar bersama, yang melibatkan koordinasi lintas sektor secara intensif, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, maupun seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan arus balik dengan aman, selamat, dan lancar,” tutur Menhub Dudy.

Dari total jumlah penumpang angkutan umum, Menhub menyebut terdapat kenaikan 10,87% selama masa Angkutan Lebaran tahun ini, dibandingkan tahun sebelumnya, dari 21,23 juta penumpang menjadi 23,54 juta penumpang. Adapun rincian per moda transportasi moda angkutan jalan sebanyak 3,89 juta penumpang, mengalami kenaikan sebesar 11,64% dibandingkan 2025 yaitu 3,49 juta penumpang; moda angkutan laut sebanyak 2,02 Juta penumpang, mengalami kenaikan sebesar 9,86% dibandingkan 2025 yaitu 1,84 Juta Penumpang; moda angkutan udara sebanyak 4,77 juta penumpang, mengalami kenaikan sebesar 6,97% dibandingkan 2025 yaitu 4,47 juta penumpang; moda kereta api sebanyak 7,31 juta penumpang, mengalami kenaikan sebesar 10,13% dibandingkan 2025 yaitu 6,64 juta penumpang; dan moda penyeberangan sebanyak 5,52 juta penumpang, mengalami kenaikan sebesar 15,36% dibandingkan 2025 yaitu 4,79 juta penumpang.

Sementara dari sisi keselamatan, data Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran 2026 sebanyak 3.517 kejadian mengalami penurunan sebesar 6,31% dibandingkan tahun sebelumnya dengan total 3.754 kejadian. Fatalitas kecelakaan pun mengalami penurunan sebesar 31,19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 300 jiwa, dibanding Angkutan Lebaran 2025 sejumlah 436 jiwa.

“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Saya ingin menekankan kembali bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi. Tidak boleh ada kompromi dalam aspek kelaikan sarana, kesiapan prasarana, maupun kepatuhan terhadap standar operasional,” ujar Menhub Dudy.

Menhub Dudy terus mendorong penguatan keselamatan, termasuk pelaksanaan ramp check, pengawasan di lapangan, serta pengendalian lalu lintas yang terintegrasi. Demikian pula dengan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk meningkatkan respons terhadap dinamika di lapangan.

Di sisi lain, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan. “Transportasi haruslah menjadi sebuah upaya memindahkan orang dan barang, seraya menghadirkan rasa aman, nyaman, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” lanjut Menhub.

Pada kesempatan ini, Menhub Dudy mengapresiasai kerja keras, dedikasi, dan sinergi semua pihak, diantaranya segenap jajaran TNI, Polri, seluruh Kementerian/Lembaga terkait, seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, operator transportasi di semua moda, serta seluruh pihak yang telah bekerja tanpa kenal lelah selama periode Angkutan Lebaran tahun ini.

Ucapan terima kasih dan penghargaan secara khusus juga disampaikan Menhub Dudy kepada seluruh lembaga pemberitaan, media massa, para jurnalis nasional, atas pemberitaan yang informatif, lengkap, dan jujur selama masa Angkutan Lebaran 2026 sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap mengenai situasi perjalanan mudik dan balik.

“Dan tentu saja, saya harus menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mematuhi arahan petugas serta berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan selama perjalanan,” imbuh Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Mohammad Syafii, beserta seluruh Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perhubungan.(jef)

Menhub Dudy: Sebanyak 147,55 Juta Orang Melakukan Perjalanan Selama Angkutan Lebaran 2026

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701