Bandar Lampung, globalnetwork.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik.
Caranya melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal, khususnya di kalangan generasi muda.
Mereka itu akan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia ke depan.
“Yang menggembirakan, mayoritas investor tersebut berasal dari kelompok usia muda. Tidak kurang dari 54 persen investor Pasar Modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun,’ .kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Kuliah Umum di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Selasa.
Baca Juga : OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
Artinya generasi muda akan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia sekarang dan di masa depanm
Acara ini merupakan bagian dari Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Bandar Lampung yang digelar 18-19 Mei 2026.
Menurut Hasan, hingga 5 Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 26,7 juta investor.
Menurut Hasan, di tengah perkembangan teknologi digital dan ketidakpastian global, masyarakat perlu memiliki pemahaman investasi yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Hasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, tingkat literasi Pasar Modal Indonesia baru mencapai 17,78 persen.
“Nah tentu PR kita bersama, karena tingkat literasi yang masih terbatas, maka akan ada celah yang dapat oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik
Mereka menawarkan investasi bodong atau investasi palsu maupun melakukan tindakan penipuan,” kata Hasan.
Baca Juga : OJK BAHAS PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL DI UNIVERSITAS RIAU
Hasan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital yang berkembang pesat saat ini.
“Kalau ada tawaran investasi, periksa dulu legal atau tidak. Apakah pihak yang menawarkan memiliki izin? Apakah produknya terdaftar di OJK atau otoritas terkait?
Kemudian yang kedua, logis atau tidak. Kalau imbal hasil terlalu tinggi, terlalu muluk, dan tidak masuk akal, maka kita harus waspada,” ujar Hasan. **




