Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi
GLOBALNETWORK.ID. – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.
Dalam tatanan baru ini, koperasi menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden ketika rapat kabinet terbatas, Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila,” ujar Menkop Ferry juliantoro pada acara GREAT Seminar bertema ‘Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945’ di Jakarta, Selasa (28/7).
Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur hidayat, Ketua Dewan Direktur Great Institute Dr. Syahganda, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.
Para Deputi Kemenkop, Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono, Direktur Utama LPDB Krisdianto
Direktur Utama Agrinas Joao Mota, Burhanuddin Abdullah, Ketua Umum APKASI dan Bupati Lahat Bursah Zarnudi.
Menkop menjelaskan acara seminar hari ini berkaitan dengan hari peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-79.
“Seminar ini tidak lain adalah ingin menerjemahkan perubahan besar oleh Bapak Presiden,” ucap Menkop.
Lebih lanjut, Menkop menambahkan kembalinya ekonomi konstitusi Pasal 33 dan juga sesuai dengan Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menkop mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil keputusan krusial
Yaitu untuk menyalurkan seluruh barang bersubsidi langsung melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal ini mencakup distribusi gas LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga beras.
“Barang subsidi yang merupakan hak penerima manfaat bisa langsung diterima rakyat dengan harga terjangkau karena distribusinya dikuasai negara lewat koperasi,” tegas Menkop.
Pasar Karbon Berbasis Koperasi
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat memaparkan skema inovatif
berupa kolaborasi ekonomi sirkular dan pasar karbon (carbon market) berbasis koperasi.
Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok oksigen dunia.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan agar nilai ekonomi dari pasar karbon dinikmati langsung oleh masyarakat pedesaan dan komunitas lokal melalui wadah koperasi.
“Koperasi bisa menjadi pemilik unit karbon, misalnya koperasi mengelola 1.000 hektar mangrove atau 10.000 hektar hutan.
Lalu mendaftarkannya di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) seperti emiten di pasar modal.
Setelah terjual dan keuntungannya buat koperasi beserta anggotanya,” ujar Jumhur.
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan momentum
konstelasi geopolitik global saat ini untuk memperkuat diskursus kedaulatan ekonomi nasional.
Ia menilai, kebijakan strategis Presiden saat ini merupakan fondasi penting untuk meruntuhkan ketergantungan pada paham neoliberalisme.
“Kita punya kesempatan untuk membangun tatanan ekonomi baru di mana agensi utamanya adalah koperasi,
bukan lagi kekuatan oligarki lama,” terang Syahganda. **




