GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

KEMENHUB SUSUN PEDOMAN PERJANJIAN KERJA SAMA DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PENIMBANGAN

20 November 2025
in News
KEMENHUB SUSUN PEDOMAN PERJANJIAN KERJA SAMA DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PENIMBANGAN

JAKARTA (Globalnetwork.id) — Sebagai bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyusun Pedoman Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan. Nantinya, Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan Pengelola Kawasan *pada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

“Sesuai ketentuan Pasal 35 Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan dapat dilakukan oleh pengelola kawasan *sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah*,” ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan Selain Pada Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (19/11).

Dalam hal ini, Ditjen Hubdat turut serta mendukung adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih berkeselamatan. Sebagaimana yang disampaikan Presiden RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada tanggal 17 April 2025 bahwa penanganan kendaraan _Over Dimension Over Loading_ (ODOL) merupakan prioritas nasional yang harus melibatkan lintas sektor.

“Kelebihan muatan dan dimensi kendaraan tidak hanya menimbulkan kerusakan jalan dan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, kemacetan, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang,” jelas Toni.

Oleh karena itu, untuk penyeragaman pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan khususnya dalam aspek kelembagaan, teknis, maupun mekanisme pelaporan data ke sistem nasional (Jembatan Timbang Online), dibutuhkan suatu pedoman perjanjian kerja sama.

“Rapat teknis ini *menjadi langkah awal penyusunan pedoman Perjanjian Kerjasama* yang mengatur bentuk, struktur, dan mekanisme pelaksanaan kerja sama antara BPTD dengan pengelola kawasan industri, pelabuhan, dan terminal barang dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penimbangan kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan Draft awal Pedoman Teknis Perjanjian Kerja Sama antara BPTD dan Pengelola Kawasan Industri, Rumusan kesepahaman antar-pemangku kepentingan terkait tata kelola kerja sama penyelenggaraan fasilitas penimbangan, Daftar isu dan masukan teknis dari peserta rapat untuk penyempurnaan pedoman dan kebijakan lanjutan, serta Rekomendasi model implementasi awal _(pilot project)_ kerja sama fasilitas penimbangan di kawasan strategis.

Pada kesempatan yang sama Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik, Tory Damantoro mengungkapkan reformasi logistik nasional dimulai dari gerbang kawasan industri, yang kini menjadi titik utama penegakan standar muatan dan prosedur operasional. Setiap muatan wajib ditimbang di seluruh kawasan industri, dilengkapi sertifikat muatan digital (CoL), dan mengikuti standarisasi unit muatan seperti palet, kemasan, dan kepadatan. Prosedur pemuatan diatur melalui SOP nasional yang terintegrasi dengan teknologi modern, termasuk ANPR, CCTV, dan pusat data terpadu. Dengan sistem ini, *maka* jalan raya berfungsi hanya sebagai lokasi cek ulang *(verfikasi)*. *Hal ini* menegaskan prinsip bahwa
“kawasan industri adalah gerbang penegakan hukum primer sedangkan jalan raya hanya untuk pengawasan *sehingga pengawasan kendaraan barang lebih efektif*,” tambahnya.

Sementara itu PT. JIEP *sebagai _pilot project_ kawasan industri akan* berkomitmen penuh mendukung implementasi Zero ODOL 2027 melalui kerja sama formal dengan Kementerian Perhubungan, dengan menyediakan lokasi, fasilitas, dan infrastruktur pendukung termasuk area WIM, integrasi sistem E-Gate, serta dukungan keamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil memfasilitasi operasional pengawasan kendaraan barang di kawasan demi suksesnya kebijakan Zero ODOL 2027.

Rapat ini diharapkan menjadi forum penyelarasan dan perumusan pedoman nasional PKS yang dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan fasilitas penimbangan di kawasan secara efektif, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan kendaraan bermotor nasional, sehingga tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan pengelola kawasan dalam mendukung kebijakan Zero ODOL. (Jef)

Tags: kemenhubPEDOMAN PERJANJIAN KERJA SAMA DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PENIMBANGAN
ShareTweet

Related Posts

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra
News

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

Bandung (Globalnetwork.id) - Rentetan bencana yang melanda Sumatra pada penghujung 2025 menciptakan kondisi darurat di berbagai wilayah. Hujan ekstrem yang...

5 Desember 2025
Bank Jakarta Telah Salurkan 100 Persen Dana Pemerintah, Tegaskan Siap Jika Dipercaya Lagi
News

Bank Jakarta Telah Salurkan 100 Persen Dana Pemerintah, Tegaskan Siap Jika Dipercaya Lagi

JAKARTA: (Globalnetwork.id)- Bank Jakarta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penempatan dana pemerintah sebesar Rp 1 triliun...

2 Desember 2025
Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Periksa Sejumlah Bus di Terminal Tipe A Seluruh Indonesia
News

Keselamatan Jadi Prioritas, Kemenhub Periksa Sejumlah Bus di Terminal Tipe A Seluruh Indonesia

JAKARTA (Globalnetwork.id)- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub konsisten melakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknik kelaikan jalan armada bus...

2 Desember 2025
Dana Bergulir LPDB Koperasi Perkuat Usaha KDKMP Sidomulyo Jember Hingga Ekspor Kopi
News

Dana Bergulir LPDB Koperasi Perkuat Usaha KDKMP Sidomulyo Jember Hingga Ekspor Kopi

JEMBER:(Globalnetwork.id) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) terus menunjukkan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui dukungan pembiayaan dana...

1 Desember 2025
Next Post
Aktivitas Semeru Meningkat, Aktivitas Penerbangan Relatif Normal

Aktivitas Semeru Meningkat, Aktivitas Penerbangan Relatif Normal

Fenty Noverita Tegaskan: Rakorwil Sulawesi Tengah Titik Awal Kebangkitan Menuju 2029, PSI Siap Lulus Verifikasi dengan Hasil Terbaik

Fenty Noverita Tegaskan: Rakorwil Sulawesi Tengah Titik Awal Kebangkitan Menuju 2029, PSI Siap Lulus Verifikasi dengan Hasil Terbaik

Recommended

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

5 November 2025
BTN Pastikan Likuditas Rp25 Triliun Terserap Optimal pada Desember 2025

BTN Pastikan Likuditas Rp25 Triliun Terserap Optimal pada Desember 2025

20 September 2025
BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta Rumah

BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta Rumah

7 Agustus 2025
Pemerintah, Pengembang dan Industri Sepakat Perkuat Sinergi Investasi dan Properti

Pemerintah, Pengembang dan Industri Sepakat Perkuat Sinergi Investasi dan Properti

12 November 2025

Categories

  • Kabar
  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811