Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

Globalnetwork.id (Jakarta) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan, mempercepat legalitas usaha, meningkatkan pemanfaatan teknologi digital, serta membuka peluang kemitraan bagi pengusaha UMKM sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi dan memperkecil kesenjangan antarpelaku usaha.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar program pemberdayaan UMKM dan kewirausahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, kebijakan kementeriannya diarahkan untuk menciptakan kesempatan berusaha yang lebih merata, terutama bagi pengusaha mikro dan kecil yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan, pasar, dan layanan usaha.

“Sesuai arahan Presiden, kami diminta fokus pada ekonomi kerakyatan, terutama bagaimana mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, kita ingin memperkecil kesenjangan antara pengusaha mikro, kecil, dan menengah agar semuanya memiliki kesempatan yang lebih adil untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Kamis (22/10).

Capaian dan Program Strategis

Selama dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian UMKM menjalankan berbagai program strategis melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Program tersebut mencakup digitalisasi, pembiayaan produktif, formalisasi usaha, kewirausahaan, kemitraan rantai pasok, hingga pemulihan usaha terdampak bencana.

Program strategis pertama adalah Akselerasi Digitalisasi dan Platform SAPA UMKM. Transformasi digital menjadi salah satu prioritas untuk mempermudah pengusaha UMKM mengakses layanan pemerintah dan memperluas peluang pasar.

Melalui platform SAPA UMKM, sebanyak 40.065 pengguna telah mengikuti proses onboarding, terdiri atas 32.938 pengusaha dan 7.127 pengguna nonpengusaha.

Selain itu, Kementerian UMKM menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 yang memberikan insentif potongan biaya layanan perdagangan elektronik (e-commerce) sebesar 50 persen bagi usaha mikro dan kecil (UMK) terverifikasi yang memasarkan produk dalam negeri.

Menurut Menteri Maman kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi beban biaya pemasaran digital sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik.

“Mulai 25 Oktober 2026, melalui aplikasi SAPA UMKM akan difasilitasi layanan insentif 50 persen bagi pengusaha mikro dan kecil yang memproduksi produk dalam negeri. Hal ini dilakukan sebagai fungsi kontrol bagi platform dan juga pengusaha UMKM,” ujar Menteri Maman.

Kedua adalah Perluasan Akses Pembiayaan dan KUR Berkualitas. Pemerintah juga memperluas pembiayaan produktif melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar semakin banyak pengusaha UMKM memperoleh akses permodalan formal.

Hingga Oktober 2026, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp260,8 triliun atau sekitar 88 persen dari target tahun 2026, dengan jumlah penerima lebih dari 4,04 juta debitur.

Dari total penyaluran tersebut, sebesar 65,9 persen atau Rp170,9 triliun dialokasikan kepada sektor produksi. Komposisi ini menunjukkan arah kebijakan pembiayaan yang semakin berorientasi pada kegiatan usaha produktif dan penciptaan nilai tambah.

Pada periode 2025–2026, lebih dari 4,35 juta pengusaha UMKM juga tercatat memperoleh akses pembiayaan formal melalui KUR untuk pertama kalinya.

Menteri Maman mengatakan akses pembiayaan yang telah diakselerasi agar makin mudah dan adil, tidak hanya sebatas KUR.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar untuk Kredit Perempuan Pra Sejahtera (KPPS) diturunkan dari 24 persen menjadi 8 persen.

“Secara regulasi sudah siap, yakni PMK no 74 tahun 2026. Proses saat ini sedang dalam tahap finalisasi petunjuk pelaksanaan dan perjanjian kerjasama penyalurannya, inilah yang saat ini sedang dikerjakan oleh Kementerian UMKM dan akan rampung secepatnya,” ujar Menteri Maman.

Perluasan akses tersebut diharapkan membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas produksi, menjaga keberlangsungan usaha, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Ketiga adalah Percepatan Formalisasi dan Kemudahan Berusaha. Kementerian UMKM terus memfasilitasi legalitas dan standardisasi produk agar pengusaha UMKM memiliki kepastian usaha serta kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar formal.

Hingga Oktober 2026, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara kumulatif mencapai 17,63 juta. Sementara itu, capaian sertifikasi halal tercatat sebanyak 4,43 juta sertifikat, disertai penerbitan 1,08 juta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina-UMK dan sekitar 628,9 ribu Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Peningkatan legalitas dan standardisasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, serta membuka akses pengusaha UMKM terhadap pasar yang lebih luas.

Kemudian program strategis kempat adalah PRO-KESRA Produktif dan Inkubasi Wirausaha. Dalam memperluas kesempatan berusaha dan bekerja, pemerintah menjalankan Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Produktif melalui sinkronisasi layanan dari 18 kementerian dan lembaga.

Program yang didukung Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional tersebut menargetkan 10 juta penduduk memperoleh kesempatan berusaha dan bekerja.

Penguatan ekosistem kewirausahaan juga dilakukan melalui 757 lembaga inkubator yang tersebar di seluruh Indonesia.

Keberadaan lembaga inkubator diharapkan membantu calon wirausaha dan pengusaha UMKM meningkatkan keterampilan manajemen, mengembangkan model bisnis, memperluas jejaring usaha, serta meningkatkan kesiapan memasuki pasar.

Kelima adalah Pelindungan Pengusaha Mikro dan Kemitraan Rantai Pasok. Kementerian UMKM turut memperluas cakupan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pelindungan pengusaha mikro yang bekerja dalam ekosistem transportasi berbasis platform digital.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian status, pelindungan kemitraan, dan pembinaan bagi pengemudi ojek daring sebagai pengusaha mikro.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan hubungan kemitraan yang lebih adil dan memberikan kesempatan bagi pengusaha mikro untuk memperoleh pelindungan dalam menjalankan kegiatan ekonominya.

Pada saat yang sama, Kementerian UMKM membuka peluang keterlibatan pengusaha UMKM dalam rantai pasok nasional, termasuk melalui program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan Holding UMKM, serta penguatan alokasi 30 persen area infrastruktur publik bagi kegiatan usaha UMKM.

Integrasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan keterlibatan usaha rakyat dalam kegiatan ekonomi berskala besar, dan menciptakan hubungan usaha yang saling menguntungkan.

Menteri Maman menjelaskan bahwa keberpihakan terhadap pengusaha UMKM juga diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi dan pencarian solusi atas berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha, termasuk kewajiban sertifikasi halal.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap memberikan kepastian dan pelindungan kepada konsumen tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi pengusaha mikro.

“Terkait kewajiban sertifikat halal, ada kekhawatiran bahwa hal ini membebani UMKM. Pemerintah sedang mencari solusi dan formula terbaik dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak. Presiden telah memerintahkan agar kewajiban tersebut tidak menjadi beban dan ditangguhkan sementara hingga 2028,” kata Maman.

Program strategis keenam adalah Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera. Sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan bantuan pemulihan bagi pengusaha mikro terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui Bantuan Presiden Rehabilitasi Usaha Mikro, pemerintah menargetkan lebih dari 200 ribu unit usaha mikro memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per unit usaha, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp618,8 miliar.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pengusaha mikro memulihkan aktivitas usaha, memenuhi kebutuhan operasional, serta kembali memperoleh penghasilan setelah terdampak bencana.

Berbagai program tersebut mencerminkan arah kebijakan Kementerian UMKM yang tidak hanya berfokus pada perluasan jumlah usaha, tetapi juga pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan keberlanjutan usaha rakyat.

Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Kementerian UMKM berkomitmen memastikan pengusaha mikro, kecil, dan menengah memperoleh kesempatan yang semakin setara untuk tumbuh, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. **

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

Related Posts

news-1701

yakinjp

yakinjp

maujp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701