Jakarta, globalnetwork.id – INACA (Indonesia National Air Carriers Association) atau Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia meminta revisi fuel surcharge dan TBA (Tarif Batas Atas).agar bisa disesuaikan dengan kenaikan harga Avtur dan Kurs USD.
Dalam pernyataannya di Jakarta Selasa (5/5/2026) Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja memaparkan perkembangan yang terjadi saat ini, di mana dari data-data yang kami himpun adalah sebagai berikut: Harga bahan bakar pesawat (avtur) per tanggal 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 sebesar Rp.27.358,- per liter, naik 16% dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar 23.551,- per liter.
Kurs 1 USD per tanggal 4 Mei 2026 adalah Rp.17.425,- atau naik 2,5% dibanding tanggal 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017,-. ” Selain itu juga masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional,” kata Denon.
Denon mengatakan, berdasarkan hal tersebut, INACA meminta kepada Pemerintah, cq. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk: Melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina.
Mohon mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan Tarif Batas Atas (TBA), dan segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah.
Mendorong Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan dalam hal mempercepat pelaksanaan kebijakan memberikan Bea Masuk 0% untuk sparepart pesawat.
“Permintaan kepada Pemerintah tersebut disampaikan mengingat kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs USD sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor – sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional,” imbuh Denon. (**)
Berita Terkait:
INACA Minta Penyesuaian Fuel Surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) Akibat Konflik Geopolitik
INACA Apresiasi Kebijakan Pemerintah Dalam Hal Kenaikan Harga Avtur




