Jakarta, globalnetwork.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar Kamis, 23 April 2026 memutuskan penguatan modal perseroan untuk melakukan ekspansi kredit. Penguatan modal ini seiring dengan keputusan pemegang saham untuk mengalokasi laba bersih BTN 2025 senilai Rp 3,5triliun sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung ekspansi kredit ke depan.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu pada konferensi pers menegaskan, untuk penggunaan laba, RUPST memutuskan dividend payout ratio sebesar 0%, dengan pertimbangan untuk mendukung ekspansi kredit yang melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahan (RKAP), sehingga laba digunakan sebagai penguatan permodalan di tahun 2026.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh rencana pengambilalihan portofolio kredit yang telah diproses dalam jangka waktu cukup panjang. Portofolio tersebut mencakup kredit produktif maupun konsumtif dengan nilai transaksi yang melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga memerlukan penguatan permodalan.

Nixon menjelaskan bahwa Perseroan sebelumnya telah mempertimbangkan berbagai opsi pendanaan, termasuk penerbitan surat utang namun dinilai kurang efisien.

“Maka sempat kita rencanakan juga untuk menerbitkan sub-debt atau additional tier 1 capital. Tapi waktunya tidak memungkinkan, dan kalau pakai itu ada beban bunga.”

Lebih lanjut, Nixon menegaskan bahwa keputusan tidak membagikan dividen diambil untuk menjaga efisiensi sekaligus memperkuat kapasitas ekspansi.

“Jadi akhirnya disepakati, kita tidak membayarkan dividen atau dividend payout-nya 0% di tahun ini, karena memang modalnya dibutuhkan untuk pembelian portofolio tadi. Dengan begitu kita tidak perlu lagi menerbitkan surat utang,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, BTN menargetkan pertumbuhan kredit dan pembiayaan pada tahun 2026 dapat tumbuh di kisaran 8–10%, dengan tetap berfokus pada segmen perumahan, baik subsidi maupun non-subsidi, serta penguatan ekosistem pembiayaan perumahan.

Terkait dengan ekspansi kredit, RUPST menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menyetujui rencana pengambilalihan portofolio kredit dari pihak ketiga.

Nixon menilai akuisisi portofolio kredit memiliki profil imbal hasil dan kualitas aset yang lebih baik dibandingkan portofolio eksisting Perseroan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan.

“Yield-nya lebih bagus daripada yield BTN hari ini, makanya kita beli. Kemudian NPL-nya lebih kecil dari NPL BTN hari ini.”

Transaksi ini diproyeksikan dapat memperbaiki kualitas aset sekaligus meningkatkan kinerja keuangan BTN.

“Sehingga dengan adanya pembelian portofolio ini, NPL rasio BTN di akhir tahun akan turun di bawah 3%. Pendapatan bunga kita akan lebih bagus, dan total kredit kita akan melebihi RKAP.”

Saat ini, pihak lawan transaksi belum dapat disampaikan karena proses masih berjalan, dengan target penandatanganan perjanjian sekitar pertengahan Mei.

Selain itu, BTN juga memperluas kolaborasi strategis untuk memperkuat pipeline kredit perumahan, salah satunya melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam pengembangan hunian berbasis kawasan transit (transit oriented development/TOD), termasuk pengembangan proyek hunian vertikal yang direncanakan mencakup lima tower di sejumlah lokasi strategis.

Sementara itu, RUPST menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI BTN Tahap II Tahun 2025 serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V BTN Tahap II Tahun 2025.

RUPST juga menyetujui perubahan Recovery Plan sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan Perseroan dalam menghadapi potensi tekanan keuangan.

RUPST turut menyetujui RKAP Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman arah pengembangan usaha Perseroan dalam jangka menengah dan panjang.

Sementara itu, sehubungan dengan adanya perubahan susunan pengurus Perseroan, RUPST menyetujui pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perubahan tersebut antara lain mempertimbangkan berakhirnya masa jabatan serta adanya penugasan baru pada entitas lain. Dalam hal ini, Bapak Dwi Ary Purnomo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama, telah diangkat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja sejak 25 Februari 2026, sehingga tidak lagi menjabat dalam susunan pengurus Perseroan. Posisi Wakil Komisaris Utama, berdasarkan hasil RUPST diisi oleh Endra Gunawan. Endra Gunawan juga menjabat sebagai Deputi Bidang Peningkatan Nilai BUMN- BP BUMN.

Sementara itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Bapak Nofry Rony Poetra serta Bapak Eko Waluyo untuk melanjutkan masa jabatan sebagai anggota Direksi Perseroan, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan strategi bisnis Perseroan.

Nixon menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dwi Ary Purnomo atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Perseroan juga menyambut baik keberlanjutan peran Bapak Nofry Rony Poetra dan Bapak Eko Waluyo dalam memperkuat kinerja dan transformasi BTN ke depan,” ujar Nixon.

Ia menambahkan bahwa perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat arah strategis Perseroan.

“BTN optimistis susunan pengurus yang baru akan semakin memperkuat kepemimpinan Perseroan dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta peningkatan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

Sesuai dengan hasil keputusan RUPST, berikut susunan pengurus perseroan yang baru:

Susunan Direksi

* Direktur Utama: Nixon L.P. Napitupulu
* Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
* Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra
* Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
* Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
* Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
* Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
* Direktur Commercial Banking: Hermita
* Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
* Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
* Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
* Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho

Susunan Dewan Komisaris

* Komisaris Utama: Suryo Utomo
* Wakil Komisaris Utama: Endra Gunawan
* Komisaris: Fahri Hamzah
* Komisaris: Didyk Choiroel
* Komisaris Independen: Ida Nuryanti
* Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
* Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit



BERITA TERKAIT:

WUJUDKAN RUMAH IMPIAN, BTN SALURKAN 6 JUTA KPR UNTUK KELUARGA INDONESIA Per kuartal I/2026, BTN sukses mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang melesat 22,6% yoy

BTN JAKIM 2026 DIYAKINI BIKIN EKONOMI JAKARTA MAKIN MONCER

BTN Ubah Wajah Layanan, Ekspansi Ditopang Operasional Modern

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

news-1701