GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

Waduh, Sebagian Pengusaha Logistik Bandel Terhadap Pembatasan Operasional Truk Mudik Lebaran, Menhub Prihatin

15 Maret 2026
in News
Waduh, Sebagian Pengusaha Logistik Bandel  Terhadap Pembatasan Operasional Truk Mudik Lebaran, Menhub Prihatin

Jakarta, Globalnetwork.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.

Menhub Dudy menilai pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menyatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut secara jelas mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13-29 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional.

Menhub mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Namun, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Menhub Dudy menegaskan pemerintah berkomitmen penuh memastikan pelayanan transportasi berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik.

“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” sebut Menhub.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang.

Menhub meminta kepada seluruh pelaku usaha logistik untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus transportasi dan keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar pengelolaan lalu lintas dan angkutan selama periode Angkutan Lebaran dapat berjalan dengan baik.

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta operator transportasi untuk memastikan pengaturan operasional di lapangan berjalan optimal serta mengurangi kepadatan di titik-titik simpul transportasi.

Menhub kembali mengingatkan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan kelancaran distribusi logistik selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Terkait antre menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub sudah memerintahkan KSOP dan ASDP untuk menambah operasi kapal, menerapkan tiba bongkar berangkat (TBB), hingga pengoperasian kapal besar.

Skema TBB sudah dilakukan sejak Sabtu untuk mengurai kepadatan. Kemenhub menugaskan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai-Lembar dialihkan ke Gilimanuk untuk mempercepat penyerapan.

“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” kata Menhub Dudy.

Kemenhub juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Di lapangan juga dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju Pelabuhan, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.

Truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan. Buffer zone juga dioptimalisasi untuk kendaraan pribadi.(jef)

Tags: Menhub DudyPembatasan trukPengusaha logistik bandel
ShareTweet

Related Posts

Mantab, Airnav Berangkatkan 4000 Pemudik Gratis Tujuan Semarang, Yogyakarta,  Malang dan Surabaya
News

Mantab, Airnav Berangkatkan 4000 Pemudik Gratis Tujuan Semarang, Yogyakarta, Malang dan Surabaya

Jakarta, Globalnetwork.id — AirNav Indonesia kembali berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN Tahun 2026. Sebanyak 4000 pemudik difasilitasi BUMN...

15 Maret 2026
Wowi !, Arus Mudik H-7 Lebaran Naik 52,7 dibanding Tahun Lalu
News

Wowi !, Arus Mudik H-7 Lebaran Naik 52,7 dibanding Tahun Lalu

Merak,Globalnetwork.id – Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Jawa menuju Sumatera mulai menunjukkan peningkatan signifikan menjelang periode Angkutan Lebaran 2026. Mengantisipasi...

15 Maret 2026
Bank Muamalat Berbagi Takjil untuk Masyarakat
News

Bank Muamalat Berbagi Takjil untuk Masyarakat

SEVP Operations PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Dedy Suryadi Dharmawan membagikan takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Muamalat...

15 Maret 2026
Ini Lho, Pelabuhan Telaga Punggur Batam Diproyeksi Layani 64 Ribu Pemudik, Tapi Awas Jangan Beli Tiket di Calo
News

Ini Lho, Pelabuhan Telaga Punggur Batam Diproyeksi Layani 64 Ribu Pemudik, Tapi Awas Jangan Beli Tiket di Calo

Batam,Globalnetwork.id – Setiap periode Angkutan Lebaran selalu diiringi lonjakan mobilitas masyarakat di berbagai moda transportasi, termasuk layanan penyeberangan. Mengantisipasi dinamika...

15 Maret 2026
Next Post
Wowi !, Arus Mudik H-7 Lebaran Naik 52,7 dibanding Tahun Lalu

Wowi !, Arus Mudik H-7 Lebaran Naik 52,7 dibanding Tahun Lalu

Mantab, Airnav Berangkatkan 4000 Pemudik Gratis Tujuan Semarang, Yogyakarta,  Malang dan Surabaya

Mantab, Airnav Berangkatkan 4000 Pemudik Gratis Tujuan Semarang, Yogyakarta, Malang dan Surabaya

Recommended

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

13 Desember 2025
Gubenur Bobby : Akibat Bencana,  Sumut Rugi Rp 20,86 Triliun

Gubenur Bobby : Akibat Bencana, Sumut Rugi Rp 20,86 Triliun

13 Maret 2026
INABUYER B2B2G Expo 2025 Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta

INABUYER B2B2G Expo 2025 Perbesar Belanja Produk UMKM oleh Pemerintah/BUMN dan Swasta

26 Juli 2025
BYD Fang Cheng Bao Luncurkan Mobil Off-Road Mewah, FCB Tai 7

BYD Fang Cheng Bao Luncurkan Mobil Off-Road Mewah, FCB Tai 7

22 Juli 2025

Categories

  • Kabar
  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

news-1701