Globalnetwork.id , MALUKU TENGAH —PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 bersama Pemerintah Negeri dan Otoritas Adat Tananahu bergerak bersama untuk meredam situasi dan mengedepankan ruang dialog.
PTPN I bersama tokoh masyarakat setempat mengimbau semua pihak mendudukkan perkara secara jernih dan objektif.
Perusahaan menjelaskan kehadiran tim PTPN I merupakan bagian dari agenda operasional rutin di atas wilayah kerja perusahaan yang sah secara hukum.
akibat situasi lapangan yang berkembang sangat dinamis, terjadi perbedaan pandangan yang memicu benturan fisik.
hingga mengakibatkan adanya korban luka, termasuk dari pihak internal PTPN I yang saat ini telah mendapatkan perawatan medis.
Benturan fisik di lapangan sempat pecah ketika tim operasional perusahaan melakukan aktivitas berkala di atas area kerja yang sah.
Aktivitas tersebut merupakan bagian dari langkah awal program strategis nasional berupa hilirisasi komoditas kelapa dalam dan pala.
Adanya perbedaan pandangan dalam tata kelola lahan ini memicu kesalahpahaman yang berujung pada kerugian materiil serta jatuhnya korban luka.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I (Persero) Regional 8, Hamsah, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Menurutnya, benturan fisik telah merusak sejumlah fasilitas kerja perusahaan serta rumah dinas karyawan pimpinan di Unit Kebun Awaya.
Ia menambahkan bahwa penanganan penertiban sosial diserahkan kepada pihak berwajib, seraya menegaskan pintu komunikasi tetap terbuka lebar.
Camat Teluk Elpaputih, Agnes Jeane Manuhutu, meminta warga di wilayahnya untuk tetap tenang.
“Kehadiran proyek hilirisasi sebenarnya memiliki potensi besar untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat,” ujar Agnes.
Hamsah PTPN I (Persero) Regional 8 menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis.
kerja sama erat dengan pemerintah daerah, tokoh adat, serta aparat penegak hukum demi terciptanya solusi yang adil, aman, dan damai bagi semua pihak. (*)




