Globalnetwork.id. – Anggaran Kementerian UMKM pada 2027 diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,98 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar.
Penguatan anggaran tersebut akan dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan, meningkatkan kualitas layanan kepada pengusaha UMKM.
Juga mempercepat pencapaian target pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Demikian terungkap dalam raker Kementrian UMKM dengan komisi VII DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian /Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (11/6) menegaskan penggunaan anggaran pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga dari kualitas dan dampak ke masyarakat.
Menurut Menteri Maman, dasar usulan penambahan anggaran Kementerian UMKM adalah kesiapan sistem dan perangkat regulasi.
Termasuk melalui implementasi Sistem Administrasi dan Pelayanan Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAPA UMKM).
” Kami memiliki keyakinan sistem SAPA UMKM telah tersedia dan perangkat regulasinya juga sudah selesai,” ujar Menteri Maman.
Ia menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran tersebut juga berkaitan erat dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Terutama Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan terciptanya 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga tahun 2029.
Program tersebut mencakup berbagai langkah strategis yang terintegrasi, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas kewirausahaan dan keterampilan kerja.
Selanjutnya perluasan akses pembiayaan dan pasar, hingga fasilitasi sertifikasi produk serta pengembangan berbagai skema pembiayaan inovatif.
Baca Juga: Kementrian UMKM bersama Kementrian PPN/Bappenas Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
Komisi VII Dukung
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan dukungan penuh Komisi VII terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM.
Menurutnya, penguatan sektor UMKM menjadi semakin penting saat berbagai tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
“Komisi VII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM Tahun Anggaran 2027 dan mendorong Kementerian UMKM membicarakannya dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas,” kata Lamhot. **




