Bandar Lampung,  globalnetwork.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat basis investor domestik.

Caranya melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal, khususnya di kalangan generasi muda.

Mereka itu akan  menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia ke depan.

“Yang menggembirakan, mayoritas investor tersebut berasal dari kelompok usia muda. Tidak kurang dari 54 persen investor Pasar Modal Indonesia berusia di bawah 30 tahun,’ .kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Kuliah Umum di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Selasa.

Baca Juga : OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

Artinya generasi muda  akan menjadi penggerak utama Pasar Modal Indonesia sekarang dan di masa depanm

Acara ini merupakan bagian dari Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Bandar Lampung yang digelar 18-19 Mei 2026.

Baca Juga : OJK AJAK GENERASI MUDA KRITIS DAN BIJAK PAHAMI ASET KRIPTO: Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura

Menurut Hasan, hingga 5 Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 26,7 juta investor.

Menurut Hasan, di tengah perkembangan teknologi digital dan ketidakpastian global, masyarakat perlu memiliki pemahaman investasi yang memadai agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak.

Hasan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, tingkat literasi Pasar Modal Indonesia baru mencapai 17,78 persen.

“Nah tentu PR kita bersama, karena tingkat literasi yang masih terbatas, maka akan ada celah yang dapat oleh pihak-pihak yang memiliki niat tidak baik

Mereka menawarkan investasi bodong atau investasi palsu maupun melakukan tindakan penipuan,” kata Hasan.

Baca Juga : OJK BAHAS PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL DI UNIVERSITAS RIAU

Hasan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital yang berkembang pesat saat ini.

“Kalau ada tawaran investasi, periksa dulu legal atau tidak. Apakah pihak yang menawarkan memiliki izin? Apakah produknya terdaftar di OJK atau otoritas terkait?

Kemudian yang kedua, logis atau tidak. Kalau imbal hasil terlalu tinggi, terlalu muluk, dan tidak masuk akal, maka kita harus waspada,” ujar Hasan. **

Luar Biasa, 54 Persen Investor Pasar Modal Berusia Dibawah 30 Tahun

Related Posts

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.