Jakarta, Globalnetwork.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
dan penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen dan masyarakat.
Dari 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta .
Baca Juga : Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID dan SessennowAI
Juga 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus kegiatan keuangan ilegal dan penipuan , antara lain :
Jasa periklanan dengan sistem deposit. Modus ini menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau meng-klik tautan yang kemudian mensyaratkan setoran dana dengan janji keuntungan berlipat.
Baca Juga : Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan CANTVR dan YUDIA
Duplikasi atau peniruan penawaran investasi entitas berizin (impersonation). Pelaku meniru nama, logo, atau identitas pelaku usaha jasa keuangan yang legal untuk meyakinkan masyarakat.
Penawaran pendanaan. Modus ini menawarkan pendanaan untuk usaha atau proyek tertentu. Ada janji imbal hasil tetap, namun tanpa penjelasan dan pengawasan yang memadai.
Baca Juga : Penipuan Investasi Perusahaan Asing, Satgas PASTI Hentikan Entitas Magento
Money game. Skema ini mengandalkan perekrutan anggota baru (member get member) sebagai sumber pembayaran keuntunganm
Perdagangan aset kripto ilegal. Modus ini menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto oleh pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang. klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.
Modus-modus tersebut umumnya melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya. ***




