Bandung, globalnetwork.id – Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh di wilayah KM 114+300, Jl. Tipar Barat, Kabupaten Bandung Barat, telah terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung pada awal tahun 2026 dengan Nomor Perkara 1255/Pid.B/2025/PN Blb. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian yang … Lanjutkan membaca Pencuri Kabel Grounding Jalur Whoosh Divonis 1 Tahun Penjara, KCIC Tegaskan Keamanan Infrastruktur Tidak Bisa Ditawar