Pemerintah Siapkan Stimulus Transportasi Libur Sekolah 2026 dan Nataru 2026/2027.
Globalnetwork.id JAKARTA – Pemerintah siapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Tujuannya sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berbagai program diskon tarif dan insentif transportasi disiapkan untuk moda kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan transportasi udara. Total nilai stimulus transportasi mencapai sekitar Rp2,04 triliun.
Kebijakan yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu usai rakor dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam Konferensi Pers Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan di Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6).
“Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik,” ujar Menhub Dudy.
Pada periode libur sekolah tahun 2026, pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai sekitar Rp663,26 miliar.
Adapun rinciannya untuk diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp96,21 miliar, untuk diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp67,33 miliar, serta untuk pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan Rp26,96 miliar.
Pemerintah juga masih menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp472,73 miliar.
Program tersebut akan memberikan manfaat kepada sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan.
Rinciannya meliputi lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 164 ribu penumpang jasa penyeberanga.
Lebih dari 377 kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.
Masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pemerintah juga memberikan diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Sementara itu, pada layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan.
Ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026. **




