Globalnetwork.id (BEKASI) – Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) bersama Yayasan Menara Bhakti melakukan perjanjian sewa menyewa lahan yang kemudian akan dimanfaatkan oleh Universitas Mercu Buana Jakarta.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu (21/10) di Gedung Fasilitas Pelayanan Terpusat dan Terpadu Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh Kepala BPLJSKB Iman Sukandar dan Ketua Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti.
“Hari ini merupakan peristiwa bersejarah karena untuk kali pertama BLU BPLJSKB berhasil mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama pemanfaatan aset negara yang dikelolanya berupa Gedung Fasilitas Pelayanan untuk dimanfaatkan oleh Universitas Mercu Buana khususnya dalam bidang pendidikan,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ernita Titis Dewi saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Sejalan dengan itu, Kepala BPLJSKB Iman Sukandar menuturkan kerja sama ini bukan hanya sebagai pemanfaatan aset, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan dalam mendukung pemanfaatan fasilitas secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
“Gedung tersebut sebelumnya merupakan Gedung Fasilitas Pelayanan Terpusat dan Terpadu Uji Tipe Kendaraan Bermotor dan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut, BPLJSKB telah melaksanakan proses sewa melalui mekanisme Lelang Hak Sewa yang dilakukan secara terbuka, kemudian Yayasan Menara Bhakti terpilih sebagai mitra kerja sama,” papar Iman.
Adapun, objek sewa ini adalah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dengan luas 4770 meter persegi dan bangunan gedung kantor lainnya dengan luas 1780 meter persegi.
“Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama dua tahun, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya perjanjian ini pada tanggal 21 Oktober 2026 sampai dengan 20 Oktober 2028 dan akan diperpanjang untuk jangka waktu tiga tahun berdasarkan kesepakatan,” imbuhnya.
Peluncuran VTA Online Versi 2.0
Pada kesempatan yang sama, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga melakukan peluncuran atau _soft launching Vehicle Type Approval_ (VTA) _Online_ Versi 2.0.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Ernita Titis Dewi menyampaikan hal ini merupakan bentuk komitmen kuat Kemenhub untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya layanan pengujian tipe kendaraan bermotor.
“Transformasi layanan menggunakan sistem online telah dimulai 10 tahun yang lalu dengan diluncurkannya VTA _Online_ versi 1.0. Transformasi ini berhasil mengubah sistem manual yang telah berlangsung selama puluhan tahun menjadi sistem digital yang jauh lebih efektif dan efisien,” jelas Titis.
Ia menyebut bukti nyata dari keberhasilan transformasi ini ialah dengan tercapainya pendapatan dari PNBP hingga di atas Rp 1 triliun pada tahun sejak tahun 2019. Demikian pula aspek kecepatan, transparansi, dan ketertelusuran layanan menjadi lebih baik.
Kemudian, Direktur Sarana Transportasi Jalan Yusuf Nugroho mengatakan adanya VTA _Online_ 2.0 merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan layananan.
Solusi untuk meningkatkan sistem pelayanan publik karena digitalisasi ini sudah dimulai sejak diterbitkannya PM 144 tahun 2015 tentang Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Secara Online.
“Seluruh proses bisnis pelayanan hanya perlu diunggah dan tidak perlu hadir fisik kecuali untuk proses pengujian. Setiap perusahaan atau mitra dapat memantau dan memonitor perkembangan pelayanan hanya melalui sistem dan itu sangat memberikan kemudahan. Implementasi sepenuhnya dari versi terbaru ini akan dilaksanakan mulai bulan Desember 2026,” ujar Yusuf.
Ia menjabarkan bahwa pada VTA _Online_ versi lama login dilakukan satu kotak, instruksi panjang dan captcha manual, form SPU panjang tanpa simpan otomatis, serta monitoring pasif dan verifikasi tunggal.
Sementara, dengan adanya VTA _Online_ versi 2.0 memberikan pelayanan yang lebih baik dengan login dua panel modern, verifikasi bertingkat dan menggunakan QR-code, dashboard personalisasi, cek kesehatan profil, tracking SPU, form SPU rapi dengan draft otomatis, notifikasi berkas terhenti lebih dari 7 hari, serta dapat mengecek tunggakan.
“Kami berharap pelayanan ini dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi para customer khususnya industri kendaraan bermotor, hingga menjadi pendorong tumbuh dan berkembangnya industri otomotif di Indonesia,” tutupnya. **




