GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

OJK Nilai Kinerja Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko yang Terjaga

17 Maret 2026
in News
OJK Nilai Kinerja Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko yang Terjaga

Jakarta, Globalnetwork.id – Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.

Pada Januari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63 persen. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,14 persen (Desember 2025: 2,05 persen) dan NPL net sebesar 0,82 persen (Desember 2025: 0,79 persen). Selain itu, Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 9,01 persen (Desember 2025: 8,77 persen).

Kredit UMKM terkontraksi sebesar 0,53 persen yoy, dengan nominal kredit sebesar Rp1.482,99 triliun dan NPL terjaga 4,60 persen. Namun demikian, penyaluran KUR masih tetap tumbuh sebesar 0,16% yoy dengan nominal kredit sebesar Rp439,40 triliun dengan rasio NPL gross sebesar 2,37 persen.

Secara umum OJK menilai kondisi penyaluran dan rasio NPL KUR pada Himbara terjaga sejalan dengan perkembangan KUR nasional. Selanjutnya penyaluran kredit UMKM termasuk KUR bersifat siklikal karena sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan permintaan kredit segmen UMKM serta bukan permasalahan fundamental kondisi ekonomi.

OJK mengkaji terdapat beberapa faktor yang secara umum dapat menjadi penyebab meningkatnya rasio kredit antara lain menurunnya daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi di sektor riil yang membuat usaha kecil yang sangat sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi juga turut terdampak.

Untuk itu,perbankan wajib melaksanakan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, antara lain dengan analisis kredit dan scoring serta selektif, membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sebagai bantalan terhadap risiko potensi gagal bayar, termasuk monitoring risiko konsentrasi dan portfolio kredit. Selain itu, terhadap debitur yang dinilai masih memiliki prospek usaha, dapat dilakukan restrukturisasi kredit sehingga tidak langsung diklasifikasikan sebagai NPL bila masih ada peluang pemulihan.

Kredit UMKM

Terkait kredit UMKM, OJK menilai bahwa penguatan UMKM memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan UMKM, tetapi juga pada literasi keuangan antara lain terkait produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan, pendampingan, pengembangan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar.

OJK sependapat bahwa UMKM perlu didukung untuk dapat terhubung ke dalam rantai pasok perusahaan besar, baik di pasar domestik maupun internasional, sebagaimana praktik yang berkembang di berbagai negara. Komitmen ini telah tertuang dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang secara eksplisit mendorong kolaborasi antara UMKM dengan perusahaan besar sebagai bagian dari ekosistem rantai pasok, sekaligus mewajibkan lembaga jasa keuangan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dengan konektivitas UMKM dengan perusahan besar. OJK memonitor konektivitas UMKM dengan perusahaan besar salah satunya melalui pola penyaluran pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan. OJK mencatat bahwa tren pembiayaan berbasis rantai pasok (supply chain financing) menunjukkan peningkatan, yang mengindikasikan semakin eratnya konektivitas antara UMKM dengan perusahaan besar sebagai mitra usaha.

Perbankan telah memiliki berbagai produk dan layanan yang terkait dengan skema pembiayaan kepada UMKM yang terhubung dengan rantai pasok.
Sementara itu, OJK memandang bahwa penguatan pembiayaan UMKM melalui KUR dan rantai pasok merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. KUR memainkan peranan strategis khususnya menjangkau UMKM yang belum memiliki rekam jejak kredit dan/atau yang skala usahanya belum memungkinkan untuk masuk ke rantai pasok, sekaligus menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk membangun rekam jejak kredit, sehingga pada akhirnya dapat terintegrasi dengan ekosistem industri yang lebih luas.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan sinergi kebijakan pendukung ekosistem Pengembangan UMKM, termasuk mendorong implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 secara konsisten, memfasilitasi pengembangan skema pembiayaan berbasis rantai pasok yang lebih inovatif, serta mendukung kebijakan insentif bagi perusahaan besar yang aktif dalam memberdayakan UMKM mitra binaannya. OJK optimis dengan sinergi yang kuat antara regulator, industri jasa keuangan, Pemerintah, dan pengusaha, ekosistem UMKM nasional akan semakin kokoh dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.(jef)

Tags: Kinerja intermediasi perbankanOJK
ShareTweet

Related Posts

OJK Tengah Susun Peraturan Permodalan BPR/S
News

OJK Tengah Susun Peraturan Permodalan BPR/S

Jakarta, Globalnetwork.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK saat ini tengah menyusun peraturan mengenai permodalan...

18 Maret 2026
BNI Berangkatkan 7 Ribu Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026
News

BNI Berangkatkan 7 Ribu Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Jakarta, Globalnetwork.id -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut ambil bagian dengan memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik...

17 Maret 2026
Penerbangan ke LN Tidak di Setop
News

Penerbangan ke LN Tidak di Setop

Jakarta, Globalnetwork.id - Kementrian Perhubungan menegaskan adalah tidak benar pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dihentikannya seluruh penerbangan internasional karena...

17 Maret 2026
KEMENHUB BERANGKATKAN PESERTA MUDIK GRATIS TUJUAN JAWA DAN SUMATERA
News

KEMENHUB BERANGKATKAN PESERTA MUDIK GRATIS TUJUAN JAWA DAN SUMATERA

Jakarta, Globalnetwork.id - Kementerian Perhubungan resmi memberangkatkan peserta mudik gratis tujuan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera pada hari ini, Selasa...

17 Maret 2026
Next Post
OJK Tengah Susun Peraturan Permodalan BPR/S

OJK Tengah Susun Peraturan Permodalan BPR/S

Recommended

Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Penerbangan untuk Keselamatan

Cuaca Buruk di Bandara-Soekarno Hatta, AirNav Indonesia Alihkan Pendaratan Sejumlah Penerbangan untuk Keselamatan

12 Januari 2026
Cetak Lulusan Berkualitas, SMKN 3 Tenggarong Terima Hibah Komponen Alat Berat dan Resmikan Safety dari United Tractors

Cetak Lulusan Berkualitas, SMKN 3 Tenggarong Terima Hibah Komponen Alat Berat dan Resmikan Safety dari United Tractors

18 Februari 2026
Antrian Menuju Pelabuhan Gilimanuk Mengular, Operasi Sangat Padat Diterapkan, Arus Bali–Jawa H-6 Naik 33,8%

Antrian Menuju Pelabuhan Gilimanuk Mengular, Operasi Sangat Padat Diterapkan, Arus Bali–Jawa H-6 Naik 33,8%

16 Maret 2026
Debut Apik Raymond/Joaquin di Indonesia Masters 2026

Debut Apik Raymond/Joaquin di Indonesia Masters 2026

25 Januari 2026

Categories

  • Kabar
  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701