Kasus BNI vs Koperasi Swadharma : Koperasi Harus Bertanggung Jawab Atas Tindakan Pengurusnya
JAKARTA, globalnetwork.id — Dalam sengketa perdata yang melibatkan skema tanggung renteng antara institusi perbankan dan koperasi, beban pembayaran ganti rugi tidak seharusnya dibebankan secara permanen hanya kepada satu pihak. Pembagian akhir tanggung jawab harus tetap mempertimbangkan peran serta tingkat kesalahan masing-masing pihak yang terlibat. Demikian ditegaskan Dosen dan Peneliti Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas … Lanjutkan membaca Kasus BNI vs Koperasi Swadharma : Koperasi Harus Bertanggung Jawab Atas Tindakan Pengurusnya