Formulasi Baru TBA Tunggu Harga Avtur dan Geopolitik Stabil
Globalnetwork.id, Jakarta — Kementerian Perhubungan bakal merilis tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, setelah harga bahan bakar pesawat avtur dan kondisi geopolitik global telah stabil.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan penetapan TBA tersebut melalui formulasi baru yang telah ada rumusannya dari Kemenhub.
“Mengenai TBA sekarang sudah ada rumusnya. Mungkin pada saatnya nanti ketika harga avtur sudah kembali stabil, maka kita akan memberlakukan TBA dengan formula yang baru,” ujar Dudy dalam Media Briefing di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Dudy menjelaskan rencana tersebut dengan menimbang keberlanjutan sejumlah operator penerbangan yang saat ini hanya melakukan penyesuaian fuel surcharge imbas dari harga avtur yang melonjak.
“Saat ini yang berlaku adalah penyesuaian fuel surcharge karena ini mungkin lebih tepat oleh khususnya teman-teman dari operator penerbangan,” terangnya.
Perumusan formulasi TBA tiket pesawat yang baru tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah komponen yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
“Waktu kita menetapkan TBA terakhir (2019), ada beberapa komponen yang berkaitan dengan biaya penerbangan yang harus kita review, kita sesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang,” kata Dudy.
Kendati demikian, Dudy belum membeberkan besaran angka penyesuaian TBA tiket pesawat yang baru.
“Saya rasa mungkin sudah ada formulasi angkanya, tinggal menunggu momentum pada saat harga fuel sudah relatif stabil,” pungkasnya. **




