GLOBALNETWORK.ID – Keterlibatan aparat kepolisian dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan menuai kritik tajam dari pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori. Menurutnya, pendekatan keamanan yang terlalu menonjol justru menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha di sektor pangan, alih-alih menciptakan stabilitas harga.
“Jangan jadikan polisi itu polisi ekonomi. Sekarang ini pemerintah kepada pelaku usaha itu seperti memusuhi. Ini enggak bagus,” ujar Khudori dalam diskusi yang digelar Perhepi di Jakarta, Senin (14/7).
Ia menilai, pola pengerahan aparat seperti ini telah terbukti gagal sejak era Presiden Sukarno pada 1950-an. Dalam konteks saat ini, keberadaan Satgas Pangan Polri bahkan disebut seolah menjadi “tangan kanan” Menteri Pertanian dalam pengaturan harga pangan.
Satgas Pangan yang dibentuk sejak 2017 memang memiliki mandat melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum atas praktik yang dinilai mengganggu stabilitas pangan, seperti penimbunan dan spekulasi harga. Namun, Khudori menganggap fungsi pengawasan seharusnya dikembalikan kepada lembaga yang sesuai dengan tugas dan fungsinya, yakni Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen di Kementerian Perdagangan.
“Jika ada dugaan pelanggaran hukum, barulah kasus itu diserahkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Menurut Khudori, pendekatan yang tepat akan lebih efektif menciptakan stabilitas pasar tanpa mengorbankan iklim usaha yang sehat dan kondusif.