Globalnetwork.id,JAKARTA – Meski baru beroperasi secara resmi pada tanggal 22 Desember 2025, PT Bank Syariah Nasional (BSN) langsung bergerak cepat dalam membangun ekosistem perumahan di Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan keseriusan BSN yang langsung memposisikan dirinya sebagai “Banknya Para Developer”.

Didukung dengan fakta sebagai bank pemegang market share FLPP terbesar ke-2 di Indonesia, Bank hasil spin-off dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ini semakin mantap menjalankan sektor pembiayaan perumahan yang selama ini menjadi core business mereka.

“Selama 20 tahun beroperasi, BSN (Dulu merupakan Unit Usaha Syariah BTN) telah menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 450.000 nasabah melalui pembiayaan konsumer maupun pembiayaan komersial,” kata Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor saat memberikan sambutan dalam acara BSN Developer Gathering 2026, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Alex, pertumbuhan positif yang dicatatkan BSN juga terus berlanjut pada sepanjang tahun 2025, di mana BSN berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 20,51% dan pertumbuhan pembiayaan mencapai sekitar 25,02% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi  yang solid antara BSN dan seluruh mitra strategis terutama para developer,” tutur Alex.

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan terbaik, BSN lanjut Alex, hingga akhir tahun  2025 telah memiliki 118 outlet layanan perbankan, yang terdiri atas 36 Kantor Cabang dan 82 Kantor Cabang Pembantu, serta didukung oleh 589 Kantor Layanan Syariah. 

“Seluruh jaringan ini kami siapkan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dan  layanan perbankan untuk para nasabah dan developer sebagai mitra kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, memasuki tahun 2026, BSN juga menargetkan penguatan ekosistem pembiayaan perumahan syariah secara end-to-end, mulai dari pembiayaan lahan, konstruksi, hingga kepemilikan rumah oleh masyarakat. 

Hal itu tak lepas dari misi perseroan dalam mengambil peran aktif sebagai salah satu pilar pendukung program strategis pemerintah termasuk mensukseskan Program Tiga Juta Rumah yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sepanjang tahun ini kami memiliki beberapa program unggulan yang bisa dimanfaatkan para nasabah maupun kalangan developer sebagai mitra kami diantaranya, BSN Yasa Griya, BSN Modal Kerja Back to Back dan BSN IMBT (Ijarah Muntahiya Bittamlik) untuk pembiayaan komersil,” ungkap Alex.

Sementara untuk pembiayaan Konsumer, BSN terus berkomitmen mendukung KPR Subsidi dengan target penyaluran tahun 2026 ditingkatkan menjadi 73.700 unit atau sekitar 23% dari market share. Sedangkan untuk KPR Non Subsidi, BSN menawarkan margin Promo, mulai 2,65% untuk selected developer.

“Selain itu  kami juga meluncurkan program KPR Ikhtiar Haji, yaitu program KPR BSN dengan benefit porsi Haji atau paket Umroh yang dirancang untuk meningkatkan daya tarik dan akselerasi penjualan proyek perumahan Developer dan KPR Golden Deal yang  menghadirkan kesempatan kepada Nasabah para Top 10 Developer Realisasi Tertinggi atau Terpilih untuk mendapatkan e-voucher emas,” papar Alex.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Banking BSN, Mochamad Yut Penta menambahkan salah satu program mereka yang kini tengah digemari nasabah adalah Program BSN Cicil Emas yang menawarkan margin mulai 9,00% dan jangka waktu  sampai dengan 5 tahun.  

Selain itu, terdapat program KPR bundling emas atau BSN Home & Gold, yaitu pembiayaan KPR dan emas dengan ketentuan DP yang  berbeda dari skema regular. 

“Kami juga menawarkan program BSN Bonus Emas yang didukung melalui kerja sama dengan developer  berupa gimmick pembiayaan emas, di mana nasabah yang membayar angsuran  KPR secara lancar selama 1 tahun berhak memperoleh emas dengan cicilan yang  difasilitasi oleh developer” jelas Penta.

Untuk mempermudah para nasabah mengakses seluruh layanan perbankan BSN secara cepat, aman dan mudah, BSN juga telah menyiapakan Super App Bale Syariah by BSN yang rencananya secara resmi akan diluncurkan pada Minggu ini.

“Bale Syariah by BSN merupakan aplikasi perbankan digital syariah yang memudahkan nasabah bertransaksi  secara aman, cepat, dan sesuai prinsip syariah. Aplikasi ini mudah diunduh melalui  smartphone, memiliki proses registrasi yang praktis, serta memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi dengan mudah dan efisien kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.

*Penghargaan Developer Terbaik*

Acara BSN Developer Gathering 2026 menurut rencana akan diselenggarakan di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Dalam acara tersebut, BSN memberikan apresiasi kepada para developer yang telah berjasa dalam membantu BSN mempercepat pembangunan ekosistem perumahan di Indonesia.

Pada acara BSN Developer Gathering di Jakarta, Penghargaan diberikan kepada 18 pemenang untuk tiga kategori yakni Developer Award Commercial, Developer Award KPR Non Subsidi dan Developer Award KPR Subsidi untuk wilayah Jabodetabek. Berikut para pemenangnya:

I. Developer Award Commercial
PT Alam Indah Selaras
PT Hekta Karya
PT Royal Sakti Mandiri
PT Sakura Lestari Internasional
PT Tarumanagera Properti Indonesia
PT Kreasi Prima Nusantara

II. Developer Award Non Subsidi:

1. PT Widia Persada
2. Gred Group
3. Sakura Land
4. Greenpark Group
5. PT Hekta Karya
6. PT Klik rumah Indonesia 

III. Developer Award KPR Subsidi

PT Pesona Kahuripan Group
PT Kawah Anugerah Properti
PT Bangun Famili Sejahtera
Vista Land Group
PT Kreasi Prima Nusantara
PT Royal Sakti Mandiri

II. Developer Award Non Subsidi:

1. PT Widia Persada
2. Gred Group
3. Sakura Land
4. Greenpark Group
5. PT Hekta Karya
6. PT Klik rumah Indonesia (Jef)

Ambil Posisi Sebagai Banknya Para Developer, BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Related Posts

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

news-1701