Jakarta, globalnetwork.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pemerintah saat ini tengah membahas langkah mitigasi atas kenaikan harga plastik yang dipicu oleh lonjakan biaya bahan baku akibat ketidakpastian pasokan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

Ia menegaskan kondisi tersebut telah berdampak pada pelaku UMKM sehingga pemerintah menyiapkan langkah untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah. Saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Senin (6/4/2026) lalu, Maman mengakui sejumlah pelaku UMKM telah menyampaikan keluhan terkait naiknya harga plastik untuk kemasan produk.

“Sudah ada aspirasi yang masuk. Kebutuhan plastik untuk bungkus produk memang naik. Tapi kami akan siapkan mitigasinya,” kata Maman.

Ia mengatakan Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menentukan langkah yang tepat dalam mengatasi dampak kenaikan bahan baku plastik. Terkait detail langkah yang akan diambil, Maman menilai masih terlalu dini untuk dijelaskan sebelum pembahasan teknis selesai.

Harga plastik di dalam negeri dilaporkan melonjak 30–80 persen menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Gejolak tersebut mengganggu pasokan bahan baku utama plastik dan mendorong kenaikan harga di pasar domestik.

Gangguan distribusi nafta, yakni turunan minyak bumi, serta lonjakan harga minyak global disebut sebagai pemicu utama kenaikan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku UMKM yang bergantung pada plastik sebagai bahan kemasan produk.

Komisi VI DPR RI, yang membidangi antara lain sektor perdagangan, koperasi, dan UMKM, mendesak pemerintah untuk segera melakukan intervensi pasar guna melindungi UMKM dari dampak kenaikan harga plastik. Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto meminta Kementerian Perdagangan mengambil langkah strategis guna mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan baku di dalam negeri.

“Pemerintah perlu segera melakukan stabilisasi melalui pengawasan distribusi bahan baku serta penguatan industri petrokimia nasional agar ketergantungan terhadap pasokan global bisa dikurangi,” ujar Firnando dalam keterangan pers, Senin.

Industri Plastik Diversifikasi Sumber Bahan Baku
Merespons kenaikan harga plastik, Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengupayakan diversifikasi sumber bahan baku, seperti nafta, guna menjaga keberlanjutan produksi di tengah tekanan global.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengungkapkan pelaku usaha terus mencermati arah pasar, terutama terkait pasokan bahan baku utama. Menurut dia, struktur bahan baku sektor ini yang masih bergantung pada impor memperbesar kerentanan terhadap gejolak eksternal.

“Untuk nafta, kebutuhan mencapai 3 juta ton per tahun dan 100 persen impor. Untuk bahan baku plastik seperti PE (polyethylene), PP (polypropylene), PET (polyethylene terephthalate), PS (polystyrene), dan PVC (polyvinyl chloride) serta lainnya sekitar 8 juta ton, dengan 50 persen masih impor,” katanya.

Menurutnya, gangguan distribusi sedikit saja dapat langsung memengaruhi rantai produksi. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pelaku industri mulai membuka opsi penggunaan bahan baku alternatif. “Nol persen bea masuk LPG sebagai bahan baku alternatif pasokan gas,” kata Fajar.

Langkah diversifikasi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Selain itu, ketersediaan energi bahkan disebutnya lebih mendesak dibandingkan relaksasi kebijakan fiskal.

Di sisi lain, situasi global yang tidak menentu juga mendorong banyak negara memperketat pengamanan pasokan. Menurut dia, lonjakan permintaan di sejumlah kawasan menjadi sinyal meningkatnya kekhawatiran terhadap ketersediaan bahan baku di pasar internasional.

Menurut dia, pelaku industri bersama pemerintah saat ini telah membuka komunikasi dengan berbagai negara alternatif sebagai sumber pasokan baru, meski konsekuensi logistik menjadi tantangan tersendiri. “Sudah mulai komunikasi dengan Asia Tengah, Afrika, dan Amerika. Yang jelas lead time lebih lama, paling cepat sekitar 50 hari. Semua negara sedang berusaha untuk mengamankan feedstock,” jelas Fajar.

Sementara itu, Strategic Research Manager di Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai durasi konflik menjadi faktor penentu utama dalam membaca arah dampaknya.

“Kalau kita melihat konflik Timur Tengah ini dalam kerangka skenario, kuncinya sebenarnya ada pada durasi. Selama konflik masih berkaitan dengan tujuan strategis seperti tekanan politik atau perubahan rezim, maka kecil kemungkinan selesai dalam waktu cepat. Artinya, yang kita hadapi bukan lagi sekadar gejolak jangka pendek, tetapi tekanan yang bisa berubah menjadi lebih struktural,” ujarnya.

Meski demikian, dalam fase awal ini pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk merespons melalui kebijakan yang fleksibel, baik dari sisi fiskal maupun stabilitas nilai tukar. Namun, tantangan akan berubah signifikan jika konflik berlangsung lebih lama, misalnya hingga enam bulan atau lebih.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Yusuf menekankan pentingnya respons kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga adaptif terhadap skenario jangka panjang. “Dalam jangka pendek, yang paling mendesak adalah insentif fiskal yang targeted, seperti subsidi energi untuk industri kecil dan menengah yang paling rentan, insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dalam efisiensi energi, serta akses pembiayaan yang lebih longgar agar arus kas tetap terjaga,” jelas Yusuf.

Terkait opsi kebijakan impor energi, ia melihat adanya ruang untuk langkah darurat, namun tetap perlu kehati-hatian agar tidak berdampak pada sektor hulu domestik. Dalam jangka panjang, tantangan yang lebih besar justru menurutnya terletak pada struktur pemenuhan bahan baku yang masih bergantung pada impor, khususnya di sektor kimia.

Oleh karena itu, strategi hilirisasi dan integrasi industri dinilai menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Pengembangan petrokimia berbasis gas domestik, hilirisasi sawit ke oleokimia, serta pemanfaatan mineral untuk industri kimia lanjutan menjadi kunci. Di saat yang sama, pembangunan kawasan industri yang terintegrasi juga penting agar tercipta efisiensi dan daya saing yang lebih kuat dibanding produk impor,” ujarnya.

Kenaikan harga plastik juga membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan plastik sebagai salah satu komponen dagangnya, menjerit. Hal tersebut seperti yang dialami pedagang es di Pasar Pagi Kota Cirebon. Naiknya harga plastik membuat keuntungan mereka menjadi terkikis. Kenaikan harga plastik tidak diiringi dengan naiknya harga jual dagangan mereka.
“Pembeli pada protes, gak mau harga (minuman) es naik,” ujar pedagang es bernama Aeni.

Ia mengatakan, sejak harga gelas plastik/cup mengalami kenaikan, ia sempat menaikkan harga jual minuman esnya menjadi Rp 6 ribu per cup, atau naik Rp 1.000. Namun, karena diprotes pembeli, ia terpaksa kembali pada harga lama, yakni Rp 5 ribu per cup.

“Ya mau gimana lagi. Apalagi (dagangan) juga sepi,” tuturnya.

Aeni mengungkapkan, harga jual dagangan yang tidak ikut naik akhirnya membuat keuntungannya terkikis. Pasalnya, modal yang harus dikeluarkannya semakin besar.

Sementara itu, seorang pembeli es, Husen, mengaku kaget harga es yang biasa dibelinya tiba-tiba mengalami kenaikan. Ia pun keberatan dan menolak harga yang lebih mahal. “Ya kan kita sebagai pembeli tahunya harga es Rp 5 ribu per cup. Kalau harganya naik, ya keberatan lah,” katanya.(jef)

Harga Plastik Meroket, Pelaku UMKM Tercekik, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi

Related Posts

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701