Jakarta, Globalnetwork.id — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan menutup layanan internet banking secara bertahap mulai 21 April 2026.
Nasabah selanjutnya dapat menggunakan layanan wondr by BNI atau BNIdirect untuk melakukan transaksi keuangan.
Perseroan menyebut bahwa penutupan akses layanan internet banking dilakukan seiring dengan komitmen BNI dalam menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. “…bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” tulis BNI dalam pengumumannya, dikutip pada Sabtu (21/3/2026).
Seiring dengan penutupan layanan internet banking, perseroan mengimbau nasabah untuk memindahkan transaksi keuangan, baik melalui layanan wondr by BNI atau pun BNIdirect bisnis. “Kami menghimbau Nasabah untuk memindahkan transaksi keuangan melalui Channel wondr by BNI atau Channel BNIdirect bisnis dalam hal ini Nasabah yang memiliki rekening operasional usaha,” imbau perseroan.
Perseroan juga meminta nasabah untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BNI. Manajemen menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password nasabah.
BNI menghadirkan layanan digital melalui aplikasi wondr by BNI yang memungkinkan nasabah melakukan berbagai aktivitas keuangan dalam satu platform. Aplikasi ini mencakup fitur transaksi harian, pemantauan kondisi keuangan, hingga pengelolaan investasi.
Di sisi lain, BNI juga menyediakan BNIdirect bisnis untuk mendukung operasional pelaku usaha. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transfer secara instan, mengatur otorisasi transaksi, memproses transaksi dalam jumlah besar, serta memantau arus kas bisnis secara lebih praktis. “Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Anda yang terus memilih BNI sebagai mitra dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan,” pungkas BNI. (jef)










