GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

Kemenhub Optimalkan Motis Lebaran 2026, Angkutan Sepeda Motor Gratis Tekan Risiko Kecelakaan Saat Mudik

7 Maret 2026
in News
Kemenhub Optimalkan Motis Lebaran 2026, Angkutan Sepeda Motor Gratis Tekan Risiko Kecelakaan Saat Mudik

JAKARTA , Globalnetwork.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengoptimalkan program angkutan sepeda motor gratis (Motis) pada periode mudik Lebaran 2026 sebagai langkah strategis untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi kendaraan roda dua.

Melalui program Motis Lebaran 2026, masyarakat yang ingin pulang kampung dapat menitipkan sepeda motor untuk diangkut menggunakan kereta api, sementara pemilik kendaraan dapat melakukan perjalanan dengan moda transportasi yang lebih aman.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Arif Anwar, mengatakan program ini dirancang untuk mengurangi potensi kecelakaan selama mudik Lebaran 2026. “Tujuan program Motis ini adalah mengurangi kecelakaan lalu lintas, karena pengguna sepeda motor saat mudik masih sangat banyak,” kata Arif dalam kegiatan bertajuk “NGOBRAS: Mudik, Nebeng Motis Aja” di Jakarta, kamis (5/3)

Berdasarkan hasil survei, sekitar 24,08 juta masyarakat diperkirakan menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh pemudik, meskipun memiliki tingkat risiko kecelakaan yang cukup tinggi untuk perjalanan jarak jauh.

Melalui program angkutan sepeda motor gratis (Motis), pemerintah berharap masyarakat tetap dapat membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya langsung di jalan raya. Motis Beri Dua Tiket Gratis untuk Pemudik Dalam program Motis Lebaran 2026, setiap sepeda motor yang didaftarkan akan mendapatkan dua tiket kereta api gratis bagi penumpang. Bahkan, peserta juga diperbolehkan membawa satu bayi atau anak di bawah usia tiga tahun.“Setiap satu sepeda motor akan kami fasilitasi dua tiket gratis untuk penumpang, dan boleh ditambah satu infant,” ujar Arif.

Dengan kapasitas pengangkutan puluhan ribu sepeda motor, program Motis diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan yang sering terjadi selama musim mudik Lebaran. Jadwal Pendaftaran Motis Lebaran 2026 Program angkutan sepeda motor gratis (Motis) kembali diselenggarakan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Pendaftaran program Motis dibuka pada: 1 – 29 Maret 2026 Sedangkan periode pengangkutan sepeda motor dilakukan pada: Arus mudik: 13 – 19 Maret 2026 Arus balik: 24 – 30 Maret 2026 Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs nusantara.kemenhub.go.id atau langsung datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan Kemenhub. Daftar Stasiun Pendaftaran Motis Lebaran 2026 Kemenhub menyediakan sejumlah stasiun sebagai

lokasi pendaftaran program Motis, antara lain: Stasiun Jakarta Gudang Stasiun Tangerang Stasiun Bekasi Stasiun Depok Baru Stasiun Kiaracondong Stasiun Cirebon Prujakan Stasiun Tegal Stasiun Pekalongan Stasiun Semarang Tawang Stasiun Cepu Stasiun Kroya Stasiun Purwokerto Stasiun Kebumen Stasiun Kutoarjo Stasiun Lempuyangan Stasiun Purwosari Stasiun Madiun

Motis Lebaran 2026 Layani Tiga Jalur Utama

Pada mudik Lebaran 2026, program Motis akan melayani tiga jalur utama perjalanan kereta api, yaitu: Lintas Utara Lintas Tengah Lintas Selatan Penambahan lintas selatan menjadi hal baru dalam program Motis tahun ini.

Pada Lebaran 2025, layanan Motis hanya melayani lintas utara dan tengah. Dengan perluasan jalur ini, diharapkan semakin banyak pemudik Lebaran yang dapat memanfaatkan layanan angkutan sepeda motor gratis dari Kemenhub.

Syarat Mengikuti Program Motis Peserta Motis Lebaran 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain: Menyerahkan KTP yang masih berlaku Memiliki SIM aktif Menunjukkan STNK kendaraan Selain itu, sepeda motor yang dapat mengikuti program Motis dibatasi dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Pembatasan ini dilakukan karena kapasitas gerbong kereta api yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor memiliki keterbatasan ruang. Peserta yang telah berhasil mendaftar juga diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Jika terjadi pembatalan, peserta harus melakukan konfirmasi ke posko pendaftaran maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Kemenhub Kurangi Risiko Kecelakaan

Mudik Program Motis Lebaran 2026 menjadi bagian dari strategi Kemenhub dalam meningkatkan keselamatan perjalanan selama mudik Lebaran yang setiap tahun diwarnai lonjakan mobilitas masyarakat. Dengan memindahkan sepeda motor ke moda transportasi kereta api, pemerintah berharap dapat menekan potensi kecelakaan yang sering terjadi pada perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan roda dua. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemenhub untuk menghadirkan perjalanan mudik Lebaran 2026 yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. (jef)

Tags: Jelang Angkutan Lebaran 2026kemenhubKereta ApiMotis 2026
ShareTweet

Related Posts

Perluas Inklusi Keuangan, BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima
News

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Globalnetwork.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum...

9 Maret 2026
Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat
News

Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat

Jakarta,Globalnetwork.id - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat, dana pensiun yang didirikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk...

9 Maret 2026
Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check
News

Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check

Globalnetwork.id, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, untuk konsisten melakukan ramp check di seluruh moda...

7 Maret 2026
DAMRI buka rute baru Jakarta-Denpasar
News

DAMRI buka rute baru Jakarta-Denpasar

JAKARTA, Globalnetwork.id – Perum DAMRI membuka layanan perjalanan darat lintas pulau melalui rute Jakarta– Denpasar, dengan jadwal seminggu sekali, dan...

7 Maret 2026
Next Post
Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check

Tingkatkan Keselamatan Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Konsisten Lakukan Ramp Check

Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat

Giatkan Literasi, Peserta DPLK Syariah Muamalat Tumbuh Pesat

Recommended

DAMRI buka rute baru Jakarta-Denpasar

DAMRI buka rute baru Jakarta-Denpasar

7 Maret 2026
ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

12 Februari 2026
Perkuat Ekosistem Halal, BCA Syariah Gandeng UI Halal Training Center

Perkuat Ekosistem Halal, BCA Syariah Gandeng UI Halal Training Center

14 Februari 2026
3 Ton Manggis Subang Tembus Pasar China

3 Ton Manggis Subang Tembus Pasar China

27 Februari 2026

Categories

  • Kabar
  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

news-1701