Bandar Lampung,Globalnetwork.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2026. Menurut Menhub, Provinsi Lampung merupakan “Gerbang Masuk” bagi masyarakat khususnya dari Pulau Jawa yang akan melakukan perjalanan ke berbagai provinsi di Pulau Sumatra.

Menhub menyebut Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni diprediksi akan menjadi salah satu pelabuhan penyeberangan tujuan terpadat secara nasional pada masa Angkutan Lebaran 2026. Selain itu, menurut hasil survei, Provinsi Lampung masuk dalam lima besar provinsi tujuan favorit dari wilayah Jabodetabek dengan perkiraan pergerakan masyarakat sebesar 778 ribu orang.

“Karenanya, koordinasi dan sinergi dengan Pemprov Lampung menjadi fondasi penting dalam memastikan arus mudik maupun balik dari dan menuju Pulau Sumatra dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,” ujar Menhub Dudy dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (17/2).

Menhub Dudy menjelaskan, sebagai pelabuhan asal, jumlah penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni diprediksi mencapai angka 813 ribu orang. Sementara itu, sebagai pelabuhan tujuan, jumlah penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni diprediksi mencapai angka 2,94 juta orang.

“Perlu diwaspadai bersama, angka yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sejatinya tidak berdiri sendiri, melainkan perlu digabung dengan potensi pergerakan penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang mayoritas akan menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Karena itu, butuh penguatan pengamanan dan manajemen operasional yang optimal guna memberikan keamanan, kelancaran, dan kenyamanan bagi para pemudik,” terang Menhub Dudy.

Terkait kesiapan angkutan penyeberangan secara nasional, Menhub Dudy menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 255 unit kapal dengan kapasitas angkut 6,15 juta penumpang dan 770 ribu kendaraan melalui 15 lintas penyeberangan. Untuk lintas penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra, terdapat lima jalur penyeberangan yang tersedia, yakni Merak-Bakauheni, Ciwandan-PT Wijaya Karya Beton, Ciwandan-Bakauheni, BBJ Bojonegara-BBJ Muara Pilu, dan PT Krakatau Bandar Samudera-Panjang sebagai contingency plan.

Kemudian diungkapkan Menhub, penerapan delaying system di sekitar kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni tersebar di 10 titik buffer zone, baik di jalan tol maupun arteri. “Penerapan buffer zone akan memanfaatkan sejumlah lokasi seperti terminal, area parkir, hingga rumah makan. Harapannya, selain dapat memecah kepadatan arus lalu lintas, penerapan delaying system ini juga bisa dimanfaatkan oleh pemudik untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Menhub Dudy juga meminta Pemprov Lampung untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan oleh pasar tumpah yang berada di sejumlah lokasi, seperti Pasar Pringsewu, Pasar Natar, dan Plaza Bandar Jaya. Tak hanya itu, antisipasi juga perlu dilakukan pada sejumlah lokasi wisata, seperti Pantai Arang, Air Terjun Way Tebing Cepa, dan beberapa titik lainnya.

“Terkait pasar tumpah, perlu pengendalian dan pengaturan hambatan samping arus kendaraan di jalan nasional menuju dan sekitar Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Begitu pun di lokasi wisata, perlu disiapkan manajemen arus lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Lebaran,” tutur Menhub.

Berikutnya, Menhub Dudy juga membahas perlintasan sebidang dan sebaran titik rawan bencana di Provinsi Lampung yang perlu diwaspadai. Ia mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan penambahan penjaga lintasan dan koordinasi dengan Pemprov Lampung serta pihak-pihak terkait untuk penanganan bencana, baik rob, banjir, hingga tanah longsor.

“Di Provinsi Lampung terdapat perlintasan sebidang sebanyak 139 titik, 31 perlintasan dijaga dan 108 perlintasan tidak dijaga. Namun demikian, saat ini telah dilakukan penambahan sebanyak 129 penjaga untuk meningkatkan pengawasan. Saya berharap wilayah padat di jalan arteri nasional dari dan menuju kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang melewati perlintasan sebidang menjadi prioritas utama pengamanan selama masa Angkutan Lebaran 2026,” pungkas Menhub Dudy.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta, dan sejumlah Forkopimda di lingkungan Provinsi Lampung.(jef)

Menhub Dudy Bertemu Gubernur Lampung, Koordinasikan Angkutan Lebaran 2026

Related Posts

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

content-ciaa-1701