Globalnetwork.id, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyampaian akuntabilitas publik KNKT atas pelaksanaan tugas investigasi kecelakaan transportasi di seluruh moda, meliputi lalu lintas dan angkutan jalan, perkeretaapian, pelayaran, dan penerbangan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, secara jumlah, kecelakaan dan investigasi yang dilakukan KNKT pada tahun 2025, menurun dari tahun 2024. “Jumlahnya lebih rendah dari tahun 2024 untuk semua moda transportasi,” ungkap Soerjanto.

Moda Perkeretaapian

Pada moda perkeretaapian Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi empat kecelakaan kereta api yang seluruhnya merupakan kategori anjlokan, dengan tidak terdapat korban meninggal maupun luka-luka. “Dalam periode 2015 hingga 2025, KNKT telah menginvestigasi total 58 kecelakaan perkeretaapian,” ujarnya.

Pada tahun 2025, Subkomite Perkeretaapian berhasil menyelesaikan dua laporan akhir investigasi, yaitu investigasi anjiokan KA 3028 di Emplasemen Stasiun Penanggiran Divre III Palembang dan kejadian KA 854A menabrak semboyan batas berhenti di Emplasemen Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi keselamatan periode 2015-2025, tercatat sebanyak 253 rekomendasi telah berstatus closed dari total 283 rekomendasi yang dikeluarkan, menunjukkan tingkat penyelesaian tindak lanjut yang tinggi.

Isu keselamatan yang terus menjadi perhatian antara lain backlog perawatan prasarana, belum optimalnya pengawasan terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana, masih kurangnya pemahaman tentang RAMS (Reliability. Availability, Maintainability, and Safety) dalam penyelenggaraan perkeretaapian, serta belum adanya single accountable untuk menjamin keselamatan di perfintasan sebidang.

Moda Pelayaran

Pada moda pelayaran, Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran mencatat delapan investigasi kecelakaan sepanjang tahun 2025, yang terdiri atas enam kejadian kapal tenggelam, satu kapal terbakar, dan satu tubrukan.

“Dari delapan investigasi tersebut, tujuh dikategorikan sebagai very serious marine casualty, dengan satu kejadian dengan kategori less serious casualty,” jelas dia. Beberapa kejadian yang menonjol antara lain kejadian yang melibatkan KMP Tunu Pratama Jaya, KM Barcelona V, dan KM Putri Sakinah.

Pada tahun yang sama, Subkomite Pelayaran menyelesaikan enam laporan final investigasi, menghasilkan 36 rekomendasi keselamatan, dengan tingkat status open sebesar 97 persen dan closed sebesar 3 persen per 15 Januari 2026.

Isu keselamatan pelayaran menurut Sub Commute Pelayaran Capt. Anggiat PTP P, yang masih ditemukan meliputi overdraft pada kapal Ro-Ro, kelemahan sistem manifes penumpang, stabilitas kapal wisata dan kapal tradisional. “Selain itu juga kelemahan dalam pemeriksaan keselamatan kapal oleh pejabat pemeriksa dan auditor Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

Modal LLAJ
Di moda lalu lintas dan angkutan jalan, pada tahun 2025 Subkomite Investigasi Kecelakaan LLAJ dikatakan Investigator Dwi Bakti Permana, telah melakukan investigasi terhadap sembilan kecelakaan, dengan jumlah korban luka-luka sebanyak 69 orang.

“Secara historis dalam kurun 2015 hingga, 2025. KNKT telah menginvestigasi 132 kecelakaan LLAJ. Dan jumlah tersebut, laporan akhir yang telah diselesaikan berjumlah 98 laporan, sementara sisanya masih berada dalam proses penyusunan laporan akhir dan tanggapan,” katanya.

Pada tahun 2025 sendiri, Subkomite LLAJ mencatat tujuh laporan awal, satu laporan dalam proses tanggapan, dan satu laporan akhir yang telah diselesaikan. “Sepanjang periode 2015-2025, KNKT telah menghasilkan total 1.198 rekomendasi keselamatan kecelakaan LLAJ,” ungkap dia.

Rekomendasi keselamatan itu masuk pada kategori pengaturan atau regulasi, sarana kendaraan, prasarana, serta pengendalian dan pengawasan, dengan kategori pengendalian dan pengawasan menjadi proporsi terbesar sebanyak 479 dari total rekomendasi.

Selama tahun 2025, Subkomite LLAJ juga menangani sejumlah peristiwa kecelakaan menonjol, antara lain kecelakaan beruntun bus Sakhindra Trans di Kota Batu, kecelakaan beruntun truk tronton di Gerbang Tol Ciawi 2, kecelakaan bus ALS di Padang Panjang. Selain itu, tabrakan dump truck dan minibus di Purworejo, kejadian berasap pada mobil sedan listrik di Jakarta Barat, serta kecelakaan bus pariwisata di kawasan Bromo

KNKT juga mengidentifikasi isu keselamatan penting, di antaranya dominasi faktor manusia dalam kecelakaan jalan, belum optimalnya regulasi perawatan sistem pengereman. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang belum efektif, serta meningkatnya risiko kebakaran kendaraan listrik yang memerlukan peningkatan sosialisasi dan kesiapsiagaan penanganan darurat

Moda Penerbangan

Sementara itu pada moda penerbangan, Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan di tahun 2025 telah melaksanakan 19 investigasi yang terdiri dari sembilan kecelakaan dan 10 kejadian senus.

Kecelakaan dan kejadian serius tersebut didominasi oleh jenis peristiwa runway excursion, disusul kegagalan sistem atau komponen mesin, abnormal runway contact, turbulence encounter, controlled flight into terrain, serta kejadian terkait bahan bakar dan layanan navigasi udara.

“Tiga peristiwa penerbangan menonjol pada tahun 2025 meliputi kecelakaan helikopter Airbus H145 di Kalimantan Tengah, helikopter AS350B3 di Papua Tengah, serta kegagalan mesin pesawat GA & Airvan di Karawang,” ucap Henry Poerborianto.

Pada tahun yang sama, Subkomite Penerbangan menyelesaikan enam laporan final investigasi dan tiga konsep laporan final yang masih berada pada fase konsultasi, serta mengeluarkan 16 rekomendasi keselamatan yang sebagian besar ditujukan kepada operator pesawat udara dan otoritas terkait Isu keselamatan yang teridentifikasi.

Antara lain permasalahan pengelolaan kelelahan pilot, belum adanya pemantauan berdasarkan pemanfaatan data penerbangan, efektivitas implementasi prosedur operasi, serta pengawasan terhadap risiko keselamatan penerbangan di daerah, seperti belum adanya pengawasan pengaturan larangan menerbangkan layang-layang di daerah

Soerjanto menambahkan, melalui capaian kinerja investigasi sepanjang tahun 2025 ini, KNKT berkomitmen terus meningkatkan kinerja di bidang investigasi kecelakaan transportasi yang independen, profesional, dan berorientasi pada pencegahan kecelakaan di masa mendatang.

“Tidak lupa juga kami mendorong seluruh pemangku kepentingan agar menindaklanjuti rekomendasi keselamatan guna mewujudkan sistem transportasi nasional yang semakin berkeselamatan,” pungkasnya. (jef)

KNKT: Investigasi Kecelakaan 2025 Lebih Rendah dari 2024 untuk Semua Moda Transportasi

Related Posts

content-ciaa-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

content-ciaa-1701