GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
  • GLOBAL MEDIA NETWORK
    • ABOUT US
    • OUR TEAM
    • OUR SUPPORT
  • ALL NETWORK
  • LATEST NEWS
No Result
View All Result
GLOBAL MEDIA NETWORK
No Result
View All Result

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

6 Desember 2025
in News
Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Bandung:(Globalnetwork.id)- Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba menyatakan, berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4 Tahun 2023, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dampaknya, premi industri asuransi akan meningkat.

“Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework untuk menghadapi kemungkinan kegagalan perusahaan asuransi, berdasar pengalaman LPS selama ini dalam menjalankan program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga naik,” ujarnya di Acara Literasi Keuangan dan Berasuransi, Sabtu (6/12/2025).

Rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga, lebih tinggi setelah LPS beroperasi dibanding sebelumnya. Pertumbuhannya rata-rata sebesar 7,7% sebelum LPS beroperasi, kemudian meningkat menjadi 15,3% setelah LPS beroperasi.

Mengambil contoh penerapan program penjaminan polis di Malaysia, juga terlihat ada peningkatan premi yang lebih tinggi setelah berlakunya program ini. Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi, yakni periode 2007-2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 5,5 % per tahun. Setelah program penjaminan polis berlaku pada tahun 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011-2013 menjadi 9,7 % per tahun.

Melihat contoh di negara lain, ia meyakini bahwa LPS meyakini, pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.

*Tiga Skema Penjaminan Polis*

Dia lantas menjelaskan, LPS menyiapkan tiga jenis jaminan dalam PPP. Pertama, jaminan klaim polis, jika Perusahaan asuransi bermasalah, LPS akan menjamin pembayaran klaim baik penuh maupun sebagian. Kedua, pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat – polis nasabah tetap berjalan dengan manfaat yang sama. Ketiga, pengembalian polis – jika pengalihan tidak dapat dilakukan, LPS akan membayar polis sesuai batas penjaminan. Penjaminan diperkirakan mencakup nilai pertanggungan antara Rp500 juta–Rp700 juta, yang menurut Purba mencakup sekitar 90% dari rata-rata nilai polis di Indonesia.

“Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” tambahnya.

PPP akan diformalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), dengan ketentuan teknis seperti nilai batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin akan ditetapkan lebih lanjut. Menurut Undang-Undang P2SK, program ini mulai berjalan 2028. Namun, LPS menyatakan siap jika ada percepatan menjadi 2027.

“Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan,” tegas Purba.

*Tingkat Penetrasi Industri Asuransi*

Tingkat Penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia tercatat masih rendah. Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Posisi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.

Sampai akhir 2024 lalu, penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40%, relatif tak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda. Sementara Filipina di penghujung 2024 mencapai 1,80%, Malaysia 3,80%, Thailand 5,10% dan Singapura 7,40%. Adapun untuk negara-negara maju, umumnya berada di level 9-10%.

Menurut Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi Suwandi, tercatat beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi tersebut. Di antaranya adalah maraknya sejumlah kasus – kasus yang mendera perusahaan asuransi yang berujung menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi, hingga industri asuransi secara keseluruhan.

“Kasus-kasus yang melibatkan Perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi.

Sekadar catatan, beberapa perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut atau mengalami masalah besar di Indonesia antara lain Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi Wanaartha Life, Asuransi Kresna Life, dan PT Berdikari Insurance yang dicabut izinnya pada Januari 2025. Perusahaan-perusahaan tersebut ditutup karena masalah solvabilitas dan gagal bayar klaim, sementara Jiwasraya resmi ditutup setelah bertahun-tahun bermasalah. (jef)

Tags: Kepercayaan Publik Terhadap Industri AsuransiLPSProgram Penjaminan Polis
ShareTweet

Related Posts

BMM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli Tengah
News

BMM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli Tengah

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara Globalnetwork.id – Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) menyalurkan 100 paket sembako...

2 Maret 2026
ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan Mudik Lebaran di Kepulauan Riau
News

ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan Mudik Lebaran di Kepulauan Riau

Kepulauan Riau,Globalnetwork.id – Di wilayah kepulauan seperti Provinsi Kepulauan Riau, perjalanan mudik bukan sekadar perpindahan dari satu kota ke kota...

1 Maret 2026
BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta
News

BNI Siapkan Hampir Rp 24 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2026

Jakarta, Globalnetwork.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyiapkan uang tunai sebesar Rp23,97 triliun untuk memenuhi kebutuhan...

28 Februari 2026
Persoalan Fundamental UMKM Bukan Pembiayaan Tapi Serbuan Impor
News

Persoalan Fundamental UMKM Bukan Pembiayaan Tapi Serbuan Impor

Jakarta,Globalnetwork.id - Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro,...

27 Februari 2026
Next Post
Runway Run 2025,  Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

Runway Run 2025,  Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

OJK Resmikan EPIKS di Ponpres Minhaajurrosyidin, Perluas Akses Keuangan Syariah di DKI Jakarta

OJK Resmikan EPIKS di Ponpres Minhaajurrosyidin, Perluas Akses Keuangan Syariah di DKI Jakarta

Recommended

Daihatsu Bakal Rilis Mobil Hybrid Pertama di GIIAS 2025

Daihatsu Bakal Rilis Mobil Hybrid Pertama di GIIAS 2025

22 Juli 2025
BTN Resmi Spin-off UU Syariah, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

BTN Resmi Spin-off UU Syariah, BSN Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

18 November 2025
Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

18 Februari 2026
BMM Laksanakan Khitan Massal untuk Anak Yatim dan Dhuafa

BMM Laksanakan Khitan Massal untuk Anak Yatim dan Dhuafa

26 Januari 2026

Categories

  • Kabar
  • News

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
GLOBAL MEDIA NETWORK

Copyright © 2025

GLOBAL MEDIA NETWORK

  • GMNN
  • OUR TEAM
  • CONTACT

Follow Us

No Result
View All Result
  • GMNN
  • KABAR
  • NEWS
  • EVENT GALLERY
    • Foto
    • Video
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701