Globalnetwork.id — Kementerian UMKM mencatat penerbitan 17,6 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembiayaan sekitar Rp 1.500 triliun bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan capaian tersebut di kantornya pada Kamis (22/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas akses permodalan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Menurut Maman, dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp 290 triliun hingga Rp 300 triliun disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara itu, pembiayaan non-KUR mencapai sekitar Rp 1.200 triliun.
Maman menjelaskan bahwa kedua skema tersebut memiliki perbedaan dalam pembiayaan. KUR memperoleh subsidi bunga dari pemerintah, sedangkan pembiayaan non-KUR menggunakan kredit perbankan dengan bunga normal.
Ia menyebut pemerintah juga mengarahkan penyaluran KUR agar lebih banyak mendukung sektor produksi. Target yang diberikan kepada pemerintah mencapai sekitar 65 persen dari total alokasi KUR, dengan realisasi sebesar 65,9 persen atau senilai Rp 170,9 triliun.
Ekonomi Kerakyatan
Dalam keterangannya, Maman mengaitkan berbagai program penguatan UMKM dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan ekonomi yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan
.”Kita telah berhasil mendorong pembiayaan kepada sektor UMKM sebesar kurang lebih Rp 1.500 triliun dan sekarang di 2026 sudah di angka segitu,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Ia merinci komposisi pembiayaan yang telah disalurkan kepada pelaku usaha, termasuk dana melalui KUR dan pembiayaan perbankan di luar skema tersebut
.”Dari angka Rp 1.500 triliun itu di dalamnya ada kurang lebih Rp 290 triliun yaitu untuk kur. Jadi sekitar Rp 290 sampai Rp 300 triliun itu untuk kur, sisanya Rp 1.200 triliun itu yang non-kur,” lanjut Maman Abdurrahman.
Menurut Maman, program pemerintah tidak hanya berfokus pada pendanaan, tetapi juga peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, pemasaran, serta pengurusan legalitas dan sertifikasi.
Upaya tersebut diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antara pelaku usaha besar dan UMKM.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai narasi utama dalam pelaksanaan program kementerian.
”Pak Presiden selalu menekankan kepada kami, para pembantu beliau, saya dan Pak Wamen yang bersama dengan jajaran deputi, dengan satu narasi besar, yaitu ekonomi kerakyatan,” ujar Maman Abdurrahman.Dalam pelaksanaannya, pemerintah berupaya memperluas akses modal agar pelaku usaha dapat mengembangkan skala bisnis.
Peningkatan kapasitas dan akses terhadap fasilitas pendukung menjadi bagian dari program tersebut.
“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah memperluas akses permodalan dan mendorong UMKM naik kelas selama,” lanjut Maman Abdurrahman.Selain akses pembiayaan, pemerintah mendorong penerbitan dokumen legalitas dan sertifikasi untuk memperkuat daya saing UMKM.
Hingga Oktober 2026, jumlah sertifikat halal yang diterbitkan mencapai 4,4 juta, sedangkan sertifikasi merek tercatat sekitar 63.820 dan SNI BINA UMK sebanyak 1,08 juta.
Maman menyampaikan capaian sertifikasi tersebut sebagai bagian dari penguatan legalitas produk dan usaha yang dijalankan pemerintah.
“Terkait sertifikasi halal itu sudah sebanyak 4,4 juta sertifikasi halal yang kita penerbitkan. Dan terkait merek sudah kurang lebih sekitar 63.820 penerbitan sertifikasi merek per bulan ini. Lalu SNI BINA UMK sebanyak 1,08 juta,” ujar Maman Abdurrahman.
Layanan Terintegrasi SAPA UMKM
Kementerian UMKM juga mengembangkan layanan terintegrasi bernama Sapa UMKM. Sistem ini disiapkan untuk menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai layanan dan kebijakan pemerintah.Maman mengatakan pemerintah mendorong pemanfaatan sistem tersebut agar pelayanan kepada UMKM dapat diakses melalui satu platform.
“Kita sekarang sudah membangun Sapa UMKM dan hampir semua pelayanan, semua kebijakan yang kita implementasikan, kita dorong semuanya lewat sistem yang memang sudah kita bangun, yaitu Sapa UMKM,” kata Maman Abdurrahman.
Untuk mendukung pembinaan usaha secara berkelanjutan, pemerintah turut memetakan sekitar 757 inkubator atau lembaga inkubasi.
Lembaga tersebut berasal dari perguruan tinggi maupun institusi di luar kampus dan disiapkan untuk membantu pendampingan UMKM.
Maman menjelaskan bahwa lembaga inkubasi diharapkan dapat memperluas jangkauan pembinaan pemerintah kepada pelaku usaha di berbagai daerah.
”Dari total kurang lebih 757 inkubator ataupun lembaga-lembaga inkubasi tujuannya, akan kita hidupkan sebagai perpanjang tanganan pemerintah dalam rangka untuk melakukan pembinaan yang berkesinambungan dan berkelanjutan kepada UMKM di tanah air kita,” tegas Maman,.**




