Globalnetwork.id, YOGYAKARTA — Bank BSN (PT Bank Syariah Nasional) menggandeng PT Mentari Bayt Coin (MBC) untuk mengembangkan ekosistem keuangan berbasis emas sesuai prinsip syariah, termasuk penyediaan produk emas dan mekanisme pembelian kembali atau buyback.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangkaian Grand Launching MBC Gold di Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026).
Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperluas layanan berbasis emas sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah.
“Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” kata Alex.
Sediakan Emas dan Buyback
Dalam kerja sama tersebut, MBC akan menyediakan emas batangan Mentari Bayt Coin bagi Bank BSN dengan tingkat kemurnian 99,99 persen dan bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Emas tersedia dalam denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram maupun gramasi khusus sesuai kebutuhan Bank BSN.
Transaksi antarkedua perusahaan juga akan didukung portal digital terintegrasi milik MBC.
Melalui platform tersebut, Bank BSN dapat memantau harga emas secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses pembayaran, melacak pengiriman, hingga memvalidasi keaslian produk melalui pemindaian kode QR.
Alex menilai emas masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam industri keuangan syariah karena telah lama digunakan masyarakat sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai aset.
“Kolaborasi antara industri perbankan syariah dengan pelaku usaha emas memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama ketika didukung oleh ekosistem dan layanan yang semakin terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama MBC Jebul Suroso mengatakan pengembangan bisnis emas MBC bertumpu pada tiga lini utama, yakni penjualan langsung, cicilan emas, dan tabungan emas. Model tersebut juga diarahkan untuk dapat disinergikan dengan berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Baca juga : Genjot Penetrasi Merchant di Kota Kembang, Bank BSN Rilis Program Serbu Ekosistem
“Bisnis emas MBC nanti bisa disinergikan dengan AUM-AUM kita, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun lainnya. Nanti bisa diterapkan pada berbagai aspek, termasuk untuk tabungan mereka, tabungan hari tua atau pensiun, ataupun untuk kebutuhan lainnya,” kata Jebul.
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiaji, serta sejumlah rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) dan mitra strategis lainnya. (Ant)



