Perkuat Industri BPR di Wilayah Sumatera, OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Mangatur Ganda Sumatera Utara

Globalnetwork.id, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Penggabungan   PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi), PT BPR Tiurganda (Provinsi Sumatera Selatan), PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung) dan PT  BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda (Provinsi  Sumatera Utara) sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang  berkelanjutan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha,  sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian  masyarakat, khususnya dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil Usaha  Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan  Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang  Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mindosari, PT Bank  Perekonomian Rakyat Rap Ganda, PT Bank Perekonomian Rakyat Tiurganda, PT  Bank Perekonomian Rakyat Lipatganda dan PT Bank Perekonomian Rakyat Tahuan  Ganda ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Mangatur Ganda, yang  berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Desa Tanjung Morawa B,  Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyerahkan secara  langsung surat keputusan tersebut kepada Pengurus dan calon Pengurus PT BPR  Mangatur Ganda (hasil penggabungan) di Kantor OJK Sumatera Utara, Senin (29/6).

Dalam arahannya, Triyoga meyampaikan bahwa penggabungan ini mulai berlaku sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh  Menteri Hukum Republik Indonesia. Penggabungan ini menjadi salah satu  pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup 5  (lima) provinsi di Pulau Sumatera.

“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan  usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup  lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen  risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan  responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” ujar Triyoga.

Sejalan dengan salah satu pilar pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2024-2027 yaitu penguatan struktur dan daya  saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah, aksi korporasi  Penggabungan ini menjadi salah satu wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi  ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah serta menjadi BPR yang sehat dan tangguh.

Total Aset  Rp 400 Miliar

Dengan realisasi Penggabungan tersebut, Total Aset BPR hasil penggabungan diproyeksikan akan melebihi Rp400 miliar. Selanjutnya, Modal Inti di atas Rp135  miliar serta rasio permodalan (KPMM) di atas 50 persen yang akan menjadi salah  satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk, optimalisasi Teknologi  Informasi serta penguatan Sumber Daya Manusia dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta  mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui  kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR  Syariah melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri  BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun  nasional. **

Perkuat Industri BPR di Wilayah Sumatera, OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Mangatur Ganda

Related Posts

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.