JAKARTA , Globalnetwork.id – Rencana Danantara membentuk Holding Kawasan Industri Indonesia KWI) tidak akan efektif kalau hanya menjadi pengelola kawasan.
Konsolidasi kawasan industri BUMN tidak cukup hanya menyatukan aset dan pengelolaan lahan, tetapi juga harus memperkuat konektivitas rantai pasok.
Untuk itu perlu ada integrasi sistem logistik dan transportasi agar mampu meningkatkan daya saing kawasan industri nasional.
Founder & CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan, holdng harusnya bisa menjadi ekosistem industri yang terhubung dengan layanan logistik, pergudangan, transportasi, dan distribusi barang.
“Kebutuhan itu relevan dengan skala kawasan industri nasional,” kata Setijadi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan restrukturisasi kawasan industri BUMN melalui pembentukan Holding Kawasan Industri Indonesia.
Proses legal ditargetkan rampung pada 2026 sehingga operasional holding dapat dimulai pada 2027.
Menurut Setijadi, konsolidasi kawasan industri berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan, memperkuat investasi, dan membuka model bisnis baru.
sejumlah kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem Danareksa Industrial Park, antara lain PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Berikat Nusantara.
Selanjutnya PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang dengan total lahan sekitar 7.855 hektare. *




